Berlakukan Hukum Rajam Bagi LGBT, Brunei Hadapi Kecaman Internasional

Berlakukan Hukum Rajam Bagi LGBT, Brunei Hadapi Kecaman Internasional

BRUNEI - Hukum syariah baru Brunei berupa rajam sampai mati bagi gay telah menarik kecaman internasional.

Universitas-universitas di Inggris sekarang meninjau gelar kehormatan yang diberikan kepada Sultan Brunei Hassanal Bolkiah.

University of Aberdeen mengatakan sedang meninjau gelar kehormatan yang diberikan kepada Sultan Bolkiah pada 1995.

"Mengingat informasi baru ini, masalah ini akan diangkat sebagai masalah urgensi dengan Komite Gelar Kehormatan Universitas," kata pernyataan dari Universitas.

Mahasiswa di Universitas Oxford juga telah meminta pendirian untuk melepaskan gelar kehormatan Sultan dari Oxford.

Royal College of General Practitioners (RCGP) yang menamai auditoriumnya di London sesuai nama Sultan Brunei, berpikir untuk menggantinya.

Sementara itu, badan amal kesetaraan LGBT, Stonewall, telah menyuarakan keprihatinan mereka atas situasi mengkhawatirkan di Brunei.

"Kami sangat prihatin dengan apa yang terjadi di Brunei," kata Leanne MacMillan, Direktur Kampanye Internasional Stonewall.

"Stonewall, bersama dengan banyak kelompok LGBT lainnya dan organisasi hak asasi manusia, mengecam keras situasi yang mengkhawatirkan ini."

Para pegiat dan selebritas, seperti George Clooney, Elton John dan Ellen DeGeneres, telah mendesak konsumen untuk membuat daftar hitam sembilan hotel mewah yang dimiliki oleh Badan Investasi Brunei.

Brunie mulai memberlakukan hukum syariah baru pada hari Rabu. Siapapun yang ditemukan (oleh empat saksi) memiliki hubungan homoseksual akan dihukum rajam atau dilempar baru sampai mati.

Hukum itu juga termasuk untuk pelanggaran seks lainnya, seperti perzinahan dan pemerkosaan.


Berita Lainnya

Index
Galeri