Pejabat Dinas Kebersihan Ini Dipecat Karena Pungli

Pejabat Dinas Kebersihan Ini Dipecat Karena Pungli
Ilustrasi/net

JAKARTA - Beberapa pejabat eselon IV atau setingkat kepala seksi di Dinas Kebersihan DKI Jakarta dipecat. Para pejabat itu ditengarai melakukan pungutan liar (Pungli).

"Minggu depan, kami mau pecat kepala seksi atau eselon IV, karena dia minta uang ke truk-truk sampah dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Ahok mengaku tengah melakukan evaluasi. Hanya saja, dia tidak menjelaskan detail pejabat mana yang terbukti melakukan pungutan liar. Ahok hanya memberikan clue bahwa pejabat yang dimaksudnya biasa menangani kendaraan truk sampah.

"Karena banyak truk sampah yang menjemput sampah-sampah (pihak) swasta. Nah di situ ada uang-uang," ujarnya.

Ahok mengatakan bisa mengawasi pergerakan truk sampah Dinas Kebersihan DKI. Yakni melalui Jakarta Smart City dan sistem global positioning system (GPS) yang terpasang di truk sampah.

"Kalau kamu sopir truk sampah, bawa mobil keluar, berarti kamu ingin bawa duit juga dari luar, nyambi. Ya saya (pejabat Dinas Kebersihan) minta jatah dari Anda," kata Ahok seperti dilansir kompas.com. (das/kmp)


Berita Lainnya

Index
Galeri