Berhati-hatilah! Makanan Halal Ternyata Bisa Jadi Haram Jika...

Berhati-hatilah! Makanan Halal Ternyata Bisa Jadi Haram Jika...

Ada alasan kenapa Allah mengharamkan beberapa makanan. Salah satunya karena makanan haram bisa mengotori hati dan bisa jadi penghalang diterimanya ibadah serta dikabulkannya doa. Oleh sebab itu, sebagai umat Muslim kita harus menghindari makanan-makanan haram.

Memang secara garis besar kita sudah bisa membedakan mana makanan halal dan haram. Namun waspadalah, makanan halal juga bisa berubah jadi haram karena beberapa faktor. Anda tidak akan sadar telah memakan makanan haram karena Anda menganggapnya halal.

Berikut ini beberapa faktor yang menyebabkan makanan yang tadinya halal jadi haram:

1. Hasil mencuri

Islam dengan jelas melarang segala macam bentuk pencurian. Bila makanan yang Anda konsumsi berasal dari hasil pencurian, maka makanan tersebut haram hukumnya. Pasalnya Anda mengkonsumsi makanan yang bukan milik Anda.

Lalu bagaimana bila makanan yang ditemukan, seperti buah yang jatuh dari pohonnya? Bila Anda memakan buah tersebut tanpa ada izin dari pemiliknya, maka buah tersebut haram Anda makan.

2. Hasil dari pekerjaan yang haram

Bila Anda membeli makanan dari hasil jerih payah yang dilarang dalam agama Islam, seperti melacur, judi, dan pekerjaan-pekerjaan haram lainnya, makanan yang Anda beli tadi akan berubah jadi haram meski secara dhohir makanan tersebut halal.

3. Dicampurkan dengan makanan haram

Hati-hati dalam membeli makanan di zaman sekarang ini. Pasalnya banyak pedagang nakal yang mencampurkan makanan halal dengan makanan haram untuk meraup keuntungan. Bila makanan halal dicampurkan dengan makanan haram, meskipun hanya setetes air, haram hukumnya mengkonsumsi makanan tersebut.

Namun jika Anda tidak mengetahui kalau makanan tersebut ternyata sudah dicampur dengan makanan haram, maka itu tidak apa-apa karena Anda tidak mengetahuinya. Oleh sebab itu, Anda harus selalu senantiasa membacakan doa sebelum memakan sesuatu.

4. Tidak disembelih atas nama Allah

Bila menyembelih hewan yang dihalalkan bukan atas nama Allah, maka haram memakan daging hewan tersebut. “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS: Al-Ma’idah, ayat 3).


Berita Lainnya

Index
Galeri