Publik Ragukan Netralitas Kepolisian, Kapolri Sebaiknya Legowo Turun dari Jabatannya

Publik Ragukan Netralitas Kepolisian, Kapolri Sebaiknya Legowo Turun dari Jabatannya

JAKARTA - Netralitas Polri di Pemilu 2019 menjadi sorotan. Publik meragukan korps seragam cokelat bakal berlaku netral di pesta demokrasi ini. Tak ayal, Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta bertanggung jawab. Mundur dari jabatannya.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi, Gufroni. Menurutnya, Jenderal Tito sebaiknya legowo turun dari jabatannya.

Gufroni menyebut Tito harus bertanggung jawab karena diduga telah menyeret institusi kepolisian ikut melakukan penggalangan dukungan untuk kemenangan pasangan capres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin.

Sebelumnya, mantan Kapolsek Pasirwangi, Garut, AKP Sulman Aziz dimutasi dari jabatannya karena diduga tak mau mendukung capres cawapres nomor urut 01.

“Kami meragukan netralitas kepolisian dalam Pemilu 2019. Kepolisian yang semestinya menjadi wasit melalui keterlibatannya dalam Sentra Gakkumdu justru ikut berkompetisi. Jadi Kapolri legowo saja turun dari jabatannya,” kata Gufroni dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/4/2019).

Bukan hanya meminta Tito mundur, Gufroni juga mendesak agar Gakkumdu segera dibubarkan. Sebab keberadaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah tidak lagi sejalan dengan semangat penegakan hukum Pemilu yang independen dan berintegritas.

“Sentra Gakkumdu harus dibubarkan. Sehingga penegakan hukum Pemilu cukup ditangani dan diselesaikan oleh Bawaslu,” tuturnya.

Selain itu, Gufroni juga menyarankan agar anggota Polri menolak bila ada instruksi dari atasannya untuk menggalang dukungan terhadap pasangan calon 01. Apalagi hal tersebut jelas bertentangan dengan aturan yang ada.

“Para polisi harus berani menolaknya meski dengan resiko hilang jabatan atau dipecat dari pada bertentangan dengan hati nurani,” tegasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri