Soal Demo Guru, Kadisdik Pekanbaru: Ini Merugikan Diri Sendiri dan Siswa

Soal Demo Guru, Kadisdik Pekanbaru: Ini Merugikan Diri Sendiri dan Siswa

PEKANBARU - Ribuan guru atau pahlawan tanpa tanda jasa di Kota Pekanbaru kembali demo di Kantor Walikota, Rabu (20/3/2019). Tuntutannya masih sama dengan demo sebelumnya, yaitu agar tunjangan penambah penghasilan (TPP) dibayarkan. 

Para guru ini menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merevisi peraturan walikota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019 direvisi. Pada pasal 9 ayat 8 di Perwako itu, para guru yang sudah sertifikasi tidak boleh lagi menerima TPP seperti tahun lalu. 

Para guru sudah berkumpul sejak pukul 08.30 Wib di Jalan Sudirman di depan kantor Walikota. Suasana sempat panas, mereka memaksa untuk masuk ke halaman gedung pemerintahan ini. Akibatnya, satu pagar di pintu keluar perkantoran itu copot. 

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyayangkan aksi demo guru ini terulang lagi. Kondisi ini tentu berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah. Selain itu, kata dia, akses Jalan di depan Kantor Walikota ditutup, sehingga merugikan masyarakat. 

"Kasian peserta didiknya, kalau satu kali masih ditoleransi. Ini sudah beberapa kali, itu saja yang kita sayangkan," kata Jamal. 

Dikatakan Jamal, untuk absensi guru sendiri tentu merugikan guru tersebut. Karena guru piket yang bertugas di sekolah tetap akan mencatatnya. "Kalau untuk sanksi tentu pihak BKP-SDM yang mengurusnya. Kalau kami lebih mementingkan kepentingan para peserta didik yang rugi karena gurunya aksi," sebutnya. 

Dikatakan jamal, masih ada cara lain untuk tidak melakukan demo saat jam pelajaran. "Contohnya audiensi atau sosialisasi," tambahnya. 

Mengenai keputusan, Abdul Jamal sendiri menyebutkan apa keputusan Walikota Pekanbaru itu yang terbaik. "Karena Pemko tak mau melanggar ketentuan, tapi saya harap jangan ada yang menunggangi aksi guru ini," jelasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri