KPK Sita Uang dari Laci Meja Kerjanya, Menteri Agama Bilang Begini

KPK Sita Uang dari Laci Meja Kerjanya, Menteri Agama Bilang Begini

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. 

Tak hanya berupa rupiah, uang yang disita juga dalam bentuk mata uang dolar AS. Uang itu ditemukan penyidik dari dalam laci.

"KPK menyita uang seratusan juta rupiah di laci, dan yang lainnya US dolar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (19/3/2019).

Menurut Febri, penyidik masih mendalami keterkaitan uang tersebut dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. 

Kasus itu sudah menjerat Ketum PPP nonaktif Romahurmuziy dan dua pejabat Kementerian Agama di daerah sebagai tersangka. "Masih didalami uang ini terkait apa," beber Febri.

Sementara itu, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin siap mengklarifikasi mengenai uang yang disita KPK dari ruang kerjanya.

Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag Mastuki menyebut bahwa Lukman Hakim siap mengklarifikasi hal tersebut pada saat pemeriksaan nanti.

"Kapan itu? Ya kami menunggu pemanggilan dari KPK dan Pak Menteri sudah mengatakan: saya siap kapan saja dipanggil, dan saya akan hadir untuk melakukan klarifikasi itu," ungkap Mastuki dikutip Kumparan.com.

Kendati demikian, Mastuki enggan berkomentar lebih lanjut mengenai uang tersebut. Sebab menurut dia, uang itu sudah menjadi bukti KPK.

"Khusus untuk uang itu kami tahu salah satu bukti ya, alat bukti yang disita dari penggeledahan itu ada sejumlah uang. Hanya berapa jumlahnya, berapa besarnya, dimana ditemukan tentu kami tidak tahu," tukasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri