Apakah Menag Lukman Hakim Bakal Terseret Kasus Romahurmuziy?

Apakah Menag Lukman Hakim Bakal Terseret Kasus Romahurmuziy?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pemeriksaan dilakukan menyusul temuan uang dan dokumen di ruang kerjanya, Senin (18/3/2019).

Pada penggeledahan kemarin, penyidik KPK menemukan total uang Rp180 juta plus 30 ribu dolar AS di ruang kerja Menag. Sebelumnya, ruangan itu disegel KPK selama tiga hari, sejak Jumat (15/3/2019).

Uang yang disita KPK ditemukan di laci meja ruang kerja menteri agama. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, uang itu akan diklarifikasi kepada Lukman Hakim Saifuddin.

KPK akan menelusuri ada atau tidaknya kaitan duit ratusan juta itu dengan perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Penggeledahan di ruang kerja Menag dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) eks Ketum Romahurmuziy.

Selain menemukan uang, penyidik KPK juga menemukan dokumen-dokumen, salah satunya berkaitan dengan salah satu tersangka pemberi suap ke Romahurmuziy. 

KPK sebelumnya menyatakan Romahurmuziy diduga mengatur proses pengisian jabatan untuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. 

KPK menyebut Haris Hasanuddin menyetor uang Rp250 juta ke Romahurmuziy. Sedangkan Muafaq memberikan uang Rp50 juta pada Jumat (15/3/2019) sebelum akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan oleh KPK.


Berita Lainnya

Index
Galeri