Sebanyak 49 Desa di Kepulauan Meranti Akan Gelar Pilkades Serentak 2019

Sebanyak 49 Desa di Kepulauan Meranti Akan Gelar Pilkades Serentak 2019

SELATPANJANG - Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak se Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2019 akan digelar. Direncanakan tanggal 29 Juni 2019 Pilkades serentak akan dilaksanakan di 49 Desa se Kabupaten Kepulauan Meranti.

Agar hal itu berjalan dengan lancar dan aman, Pemkab Meranti dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) menggelar Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan yang dihadiri Camat dan Dinas terkait, bertempat di Gedung Orange Kantor Bupati Meranti, Senin (18/3/2019).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekda Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Drs. Ikhwani dan Kabid Desa Darwis SIP M.Si.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal tentang pembentukan Panitia Pilkades yang beranggotakan Camat dan Pejabat Dinas terkait serta pelaksanaan Pilkades Serentak 29 Juni mendatang. 

Yang menjadi perbincangan hangat adalah menyangkut persyaratan Calon Kades dan Teknis Pelaksanaan. Dalam kesempatan itu di hadapan para Camat yang cukup aktif memberikan masukan, Sekda Meranti H. Yulian Norwis SE MM, mengharapkan Pilkades berjalan dengan lancar untuk itu ia meminta segala hal yang berpotensi menjadi halangan dapat dituntaskan.

"Harapan kita Pilkades nanti dapat berjalan dengan lancar, jadi melalui forum rapat ini Camat dipersilakan menyampaikan semua masukan sebagai pertimbangan menyusun persyaratan dan teknis kegiatan nanti," ujar Yulian.

Adapun tujuan dari pembentukan Panitia Pemilihan Kades serentak tersebut dijelaskan Kabid Desa DPMD Meranti Darwis, adalah untuk menyusun tugas dari panitia Pilkades yang meliputi merencanakan, mengkoordinasikan, dan menyelenggarakan semua tahap pelaksanaan pemilihan tingkat kabupaten, melakukan bimbingan teknis pemlihan Kades terhadap panitia Pemilihan dan Tim Pengawas, menfasilitasi penyelesaian permasalahan pemilihan Kades tingkat Kabupaten, melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilihan, menyediakan bahan uji Kompetensi apabila terhadapat Calon Kades yang lebih dari 5, serta membentuk Tim Pengawas Kabupaten. 

"Dengan digelarnya Rapat Panitia Pemilihan Kades Serentak Tahun 2019 ini, apa yang akan dilakukan oleh Panitia menjadi jelas sehingga pelaksanaan Pilkades serentak mendatang berjalan dengan aman, lancar dari awal hingga terpilihnya Kades," harapnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri