Miris! Gara-gara Uang Rp5.000, Bocah SD Kehilangan Keperawanan

Miris! Gara-gara Uang Rp5.000, Bocah SD Kehilangan Keperawanan

TANA TORAJA - Pria inisial BC (35) harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur, FA (6). Pelaku diciduk di kediamannya di Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.

Korban yang baru saja duduk di bangku sekolah dasar (SD) diketahui diiming-imingi uang Rp5.000 untuk mengikuti hawa nafsu pelaku.

"BC kami tangkap di rumahnya di Mengkendek atas laporan keluarga korban FA. BC diduga menyetubuhi Fa yang masih duduk di bangku sekolah dasar," sebut Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP John Paerunan, Senin (18/3/2019).

Dari hasil keterangan sementara, aksi kurang terpuji itu berlangsung pada awal Maret ini. Dengan iming-imingan uang Rp5.000, kata John Paerunan, pelaku berhasil membujuk korban dan kemudian menyetubuhinya.

Akan tetapi, aksi bejat pelaku diketahui warga setempat. BC pun langsung melarikan diri. Tak terima dengan itu, keluarga korban langsung melapor ke Mapolres Tana Toraja.

"Pelaku BC sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Tana Toraja. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui motif pelaku nekat mencabuli korban yang masih berumur enam tahun," ucap John Paerunan.


Berita Lainnya

Index
Galeri