Disdik Riau: Tidak Ada Lagi Penahanan Ijazah Kalau Tak Bayar Iuran Komite

Disdik Riau: Tidak Ada Lagi Penahanan Ijazah Kalau Tak Bayar Iuran Komite

PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Rudyanto mengakui kalau pihaknya sudah 'mengingatkan' seluruh sekolah tingkat SMA/SMK yang ada, bahwa tidak ada lagi kasus penahanan ijazah anak murid seandainya tidak melunasi iuran Komite.  Karena iuran Komite sifatnya tidak mengikat atau hanya sukarela, semampu wali murid.

"Kita sudah ingatkan pada seluruh kepala sekolah yang ada. Hal ini tidak boleh terjadi lagi. Kalau dulu memang ada, tapi ke depan ini tidak kita benarkan lagi penahanan ijazah siswa karena tidak bayar uang komite," jelasnya saat dikonfirmasi disela-sela pelaksanaan hearingbersama Komisi V DPRD Riau dan Kepala Sekolah, Kamis (14/03) di ruang rapat Medium DPRD Riau, Pekanbaru.

Disampaikannya juga, ada juga masalah terkait anak didik yang ijazahnya tidak diberikan pihak sekolah.  Karena ada juga anak didik itu bukan orang tua atau walinya yang mengambilkan ijazahnya, tapi menyuruh orang lain atau tetangganya.

"Inikan surat berharga, tidak bisa diambilkan atau diserahkan pada orang yang bukan orang tua murid atau walinya," jelas Rudyanto lagi sembari mengatakan karena takut masih ada hutang.

Disamping itu kedepannya, pihak Disdik Riau juga akan melarang Komite sekolah untuk melakukan pemungutan iuran yang besarannya ditetapkan. Sifatnya hanya sukarela, bagi yang tidak mampu tentu tidak sama sumbangannya dengan yang mampu.

"Ke depan akan kita tertibkan masalah ini.  Kita sudah siapkan surat edaran terkait masalah komite ini juga," tambahnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri