Edy Indra Kesuma Ajak UMKM Inhil Gabung Kadin, Berikut Syarat-syaratnya

Edy Indra Kesuma Ajak UMKM Inhil Gabung Kadin, Berikut Syarat-syaratnya

TEMBILAHAN - Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin mendaftarkan dirinya ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indragiri Hilir bisa melengkapi beberapa dokumen. 

"Yang ingin mendaftar di Kadin Inhil, UMKM bisa melengkapi berkas-berkas foto 3x4 sebanyak 2 lembar, foto copy KTP, foto copy NPWP, foto copy izin usaha lainnya atau menghubungi 0813 6501 6622 dan biaya administrasi sebesar Rp800 Ribu yang distor langsung ke rekening," tutur Ketua Kadin Inhil, Edy Indra Kesuma. Selasa (12/3/2018) di kediammannya.

Selain menghubungi nomor diatas itu, bagai para UMKM juga bisa mengirim berkas-berkas ke email [email protected]

Dia mengatakan bahwa dengan terdaftarnya di Kadin bisa memudahkan pihak mereka untuk membantu memasakan prodak unggulan UMKM di Inhil ke pasar luas.

Selain mencarikan pasar, Edy juge mengatakan Kadin Inhil juga bisa mencarikan peluang-peluang pendanaan untuk UMKM.

“Dengan terdaftarnya UMKM, Kadin bisa membantu mencarikan pasar, memberikan informasi peluang-peluang pendanaan, dan persoalan – persoalan berkelanjutan industri,” tuturnya.

Edy juga menegaskan bahwa Kadin khususnya Kadin Inhil tidak ada broker alias makelar atau tukang pakang. Dia memastikan bahwa Kadin Inhil tulus bekerja untuk membantu masyarakat Inhil.

Selama ini, lanjutnya, banyak pengusaha enggan untuk bergabung dengan Kadin karean takut akan adanya makelar.

“Kami pastikan bahwa di Kadin Inhil tidak ada broker alias makelar. Jika ada anggota Kadin Inhil yang seperti itu dan terbukti segera kita pecat,” tegasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri