Polsek Kunto Darussalam Amankan Dua Pencuri Buah Kelapa Sawit

Polsek Kunto Darussalam Amankan Dua Pencuri Buah Kelapa Sawit

PASIRPENGARAIAN - Telah Datang ke Polsek Kunto Darussalam melaporkan bahwa telah Terjadi TP Pencurian Buah Kelapa Sawit, Jumat (8/3/2019) sekitar Pukul 21.00 Wib.

“Pelapor, Wahyu Suranta Ginting, (31) PT SAM II Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten. Kampar, Jumat (8/3 / 2019) sekitar pukul 04.30 Wib,” kata Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua melalui Paur Humas IPDA Feri Fadli SH, Sabtu (9/3/2019)

Lanjutnya Tempat kejadian 
PT SAM II Blok CC10 Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam. Terlapor JAM, (30), Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam, FRN, (30), warga Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam.

“Adapun Barang Bukti (BB)1 buah egrek 9 2 buah gerobak dorong dan TBS sebanyak 130 tandan,” tutur Paur Humas IPDA Feri Fadli SH

Uraian kejadian Jumat (8/3/ 2019) sekitar pukul 03.30 Wib Security PT SAM II melaksanakan kegiatan patroli menuju ke blok CC10 setelah sampai di lokasi security melihat ada beberapa orang sedang melakukan pemanenan buah kelapa sawit milik PT SAM II.

Setelah itu security melaporkan kejadian tersebut, kepada Kasat PAM bahwa telah terjadi Pencurian buah Kelapa Sawit di Blok CC10.

Kemudian Kasat PAM memerintahkan security untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut, setelah ditangkap 2 pelaku tersebut dan mengamankan 1 buah egrek, 2 buah gerobak dorong, 1 buah Rokok dan TBS sebanyak 130 tandan dengan berat 2100 Kg.

“Atas kejadian tersebut PT. SAM II merasa dirugikan lebih kurang Rp.3.600.000 dan melaporkan ke Polsek Kunto Darussalam guna diproses lebih lanjut,” pungkas Paur Humas IPDA Feri Fadli SH. (ds)


Berita Lainnya

Index
Galeri