Guru Sertifikasi Ancam Akan Demo dan Mogok Lagi, Sekda Pekanbaru Bilang Begini

Guru Sertifikasi Ancam Akan Demo dan Mogok Lagi, Sekda Pekanbaru Bilang Begini

PEKANBARU - Mediasi antara guru sertifikasi dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang mestinya digelar, Jumat (8/3/2019) gagal. Mengaku kecewa, para guru mengancam akan kembali demo dan mogok mengajar. 

Ada sekitar 40 guru datang dan masuk ke ruang rapat, lantai tiga kantor Walikota  Pekanbaru. Namun pertemuan gagal lantaran Walikota tidak ada di tempat. 

"Iya atau tidak tuntutan kami diterima. Jadi sikap kita hari ini, kami sudah sepakati tidak ada pertemuan ulang, kami langsung dengan aksi kami," kata Perwakilan Guru Zulnismarti. 

Ia mengisaratkan, tidak akan mau lagi berdiskusi dengan Pemko Pekanbaru. Ia menyebut, akan mengerahkan masa lebih besar dan akan melakukan aksi damai Senin mendatang. 

"Betuk dan wujud aksi kami itu, tunggu, adinda-adinda para media hari senin baru tau wujudnya," jelasnya. 

Ketua PGRI Kota Pekanbaru Defi Warman mengaku para guru menolak diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS. "Walikota hari ini berangkat ke Jakarta, yang ada pak sekda. Kita tawarkan kepada guru yang hadir, apakah mau diterima oleh pak sekda, ternyata kawan-kawan menolak," jelasnya. 

Defi Wartawan tidak menampik, bahwa dirinya dianggap setengah hati perjuangkan aspirasi para guru ini. "Saya menjaga sikap saja. Sebagai organisasi profesi kita bersifat mengayomi saja, semua jenis guru yang ada di Pekanbaru. Kepentingan pendidikan itu banyak yang harus diperjuangkan oleh PGRI Kota Pekanbaru," kata dia. 

Ia juga menyebut, PGRI juga menjaga hubungan baik dengan Pemko Pekanbaru. "Kita tentu berusaha bagaimana hubungan yang baik, kerjasama kita dengan Pemko Pekanbaru di dalam meningkatkan mutu guru, mutu pendidikan tetap terjalin dengan baik," jelasnya. 

Namun, Ia mengaku tetap komitmen memperjuangkan aspirasi guru berstatus PNS ini. Ia juga menyebut, untuk rencana aksi Senin pekan depan, Ia akan berusaha meredam sampai ada waktu atau jadwal pertemuan dengan Walikota. 

"Kita tetap komit berusaha dan dan berupaya berada di tengah-tengah para guru memperjuangkan aspirasi mereka. Mudah-mudahan bisa kita redakan. Tapi pernyataan tadi ada memang yang tidak terbendung. Kita lihat saja nanti apakah memang guru-guru kita akan menyuarakan aspirasi sesuai yang disampaikan tadi. Atau bisa kita tenangkan lagi menunggu jadwal dari walikota," paparnya. 

Ia juga berharap, Perwako Nomor 7 Tahun 2019 yang menyebabkan guru harus memilih antara tunjangan profesi dan tunjangan penambah penghasilan (TPP). Perwako ini terbit lantaran ada peraturan dari pusat bahwa tidak boleh menerima tunjangan doble. Artinya guru tidak bisa menerima tunjangan doble lantaran ada temuan. 

"Harapan kita perwako tetap direvisi, karena mengacu pada UU guru Nomor 14 Tahun 2015 itu. Makanya kita diskusikan itu, dimana kurang pasnya. UU guru dan dosen itu kan tertinggi dibanding PP ini kan," kata dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS beberapa waktu lalu sudah ada pertemuan denga Pemko Pekanbaru dan disepakati bertemu hari Jumat untuk memberi penjelasan. 

"Senin lalu saya sudah ketemu sama perwakilan dan berjanji kita hari ini bersama-sama memberikan penjelasan, sayangnya Selasa mereka tetap aksi dan juga sedikit kecewa. Tadi kita menyampaikan kepada kawan dan tim bagaimana teknisnya terserah. Kita minta agar diselesaikan dengan jelas," kata Sekda. 

Saat datang ke ruang rapat Walikota, para guru juga didampingi tokoh pendidikan, Sumardi Taher. Sekda menyebut, tidak bertemu dengan para guru lantaran masih memberi ruang bagi tim Pemko untuk mediasi dengan guru. 

"Kebetulan tadi juga pak Sumardi datang dan beliau masuk ke ruang saya, terus terang saya bukan ngelak tetapi kan ada tim dulu. Dan seandainya pun tadi saya masuk, saya masuk hanya memberikan klarifikasi, permintaan maaf dan menindaklanjuti (aspirasi)," jelasnya. 

Ia mengaku sudah menyampaikan kepada Sumardi Taher, bahwa ada alasan Pemko Pekanbaru mengapa TPP tidak bisa dibayarkan. Menurutnya, Sumardi Taher bisa memahami apa yang disampaikan Pemko Pekanbaru. 

"Kami sudah memberikan informasi dan penjelasan, bahwa ketentuan itu ada dasarnya, tidak seperti anggapan mereka bahwa ketentuan itu tidak ada dasarnya, dan beliau (Sumardi) memahami penjelasan kami," jelasnya. 

Soal revisi Perwako yang diminta para guru, Sekda menyebut Pemko harus melihat apa dasar Perwako direvisi dan membayarkan TPP. Jika pun direvisi, harus ada aturan yang lebih tinggi. 

"Kalau tidak ada aturan di atasnya yang bisa dijadikan acuan tentu kita tidak bisa revisi. Tapi kalau ada ketentuannya yang lebih tinggi tentu bisa. Makanya pak Sumardi tadi mengatakan berarti ini tidak bisa di pemko lagi dasarnya harus ada yang lebih di atasnya," jelasnya. 

Artinya, Pemko bisa saja merevisi jika sudah ada aturan yang lebih tinggi. Ia juga menyampaikan, bahwa niat Pemko baik. Menurutnya, Pemko juga sudah memberikan pilihan apakah guru ingin memilih tunjangan sertifikasi atau TPP. 

"Kalau ada aturan lebih tinggi tentu bisa direvisi, pemko ini niatnya baik kok, bukannya tidak peduli. Makanya ada pilihan mereka bisa memilih mau ambil yang mana mau sertifikasi atau dari single salary. Kita hanya ikut aturan dari di atasnya saja," jelasnya. 

Ia berharap, Sumardi Taher bisa menyampaikan kepada guru, apa yang menjadi persoalan selama ini. Pemko menerima jika ada perwakilan guru ingin berdiskusi dengan pihaknya. 

"Mudah-mudahan ini tidak terjadi (demo), gitukan ngajar, kita harap pak Sumardi bisa memberikan  penjelasna kita, kan lebih baik utusannya yang datang, mudah mudahan pak Sumardi dan pak Defi Warman bisa berikan penjelasna, kan itu bukan keputusan yang baik, apalagi kalau rame-rame kan jadi emosional. Lebih baik utusan, kita bahas bersama dan lebih sejuk," jelasnya. 


Berita Lainnya

Index
Galeri