Sedang Pesta Sabu, 5 Orang Warga Kuantan Hilir Diamankan Polisi

Sedang Pesta Sabu, 5 Orang Warga Kuantan Hilir Diamankan Polisi

TELUKKUANTAN - Polsek Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing, Riau. Kembali berhasil mengamankan 5 orang  tersangka mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Kamis(7/3/2019) sore.

Dari 5 orang tersangka tersebut adalah HR (23), HD (26), SF (32), QW (25), EL(34), Mereka merupakan warga Kecamatan Kuantan Hilir.

Penangkapan 5 orang tersebut oleh anggota polisi polsek Kuantan Hilir berdasarkan dari hasil laporan masyarakat kepada Polsek Kuantan hilir.

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut Polsek Kuantan hilir langsung memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki ke lapangan.

Dari hasil penyelidikan tersebut Anggota Polsek Kuantan Hilir berhasil menangkap kelima tersangka tersebut sedang Pesta Sabu di salah satu rumah HR di kelurahan Pasar Baru Baserah.

Selanjutnya Kabag Humas polres Kuansing AKP.Kadarusmansyah menyebutkan Melalui pesan Whats Aap kepada Riaurealita.com, Sabtu (9/3/2019).

Dari tangan tersangka berhasil di amankan sejumlah barang bukti seperti,10 buah plastik putih,1 buah kotak kosong rokok U mild,1unit HP merk strawberry,2 unit HP Nokia, sabu-sabu seberat 0,80 Gram, 34,82 gram ganja kering,Dan uang tunai Rp.352.000.

Dikatakan Kadarusmanyah kelima tersangka di jerat dengan pasal 114(2)ko pasal 112(2)UU NO.35 Tahun 1999 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun, Minimal 4 tahun penjara.

Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk penyelidikan lebih lanjut, tutup Kadarusmanyah.


Berita Lainnya

Index
Galeri