Pemko Pekanbaru Dinilai Kurang Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemko Pekanbaru Dinilai Kurang Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi menilai Pemerintah Kota Pekanbaru, kurang serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ibukota Provinsi Riau ini.

"Kita cukup prihatin, kurang seriusnya Pemkot Pekanbaru terbukti dari minimnya anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sementara kasus-kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak makin meningkat," kata Roem Diani Dewi di Pekanbaru, Jumat (8/3/2019).

Penilaian tersebut disampaikannya dalam memaknai Peringatan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2019 yang berhubungan dengan isu kekerasan dan pelecehan yang masih marak dialami perempuan. Begitu pula dengan perkembangkan isu kesetaraan gender dalam implementasinya serta perkembangan RUU penghapusan kekerasan seksual.

Menurut Dewi, penanganan kasus kekerasan serta perlindungan perempuan dan anak sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional 2015-2019 sesuai program nawacita Pemerintah.

Apalagi, katanya, upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah tetapi harus melibatkan masyarakat dalam bentuk kemitraan.

"Upaya menghapus kekerasan tersebut juga membutuhkan kerjasama dengan lembaga masyarakat dan swasta serta kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah termasuk dalam mendukung implementasi kesetaraan gender itu," katanya.

Ia memandang bahwa hingga saat ini kesetaraan gender antara pria dan wanita di Pekanbaru belum merata, dibuktikan dengan keterwakilan perempuan di lembaga-lembaga negara atau legislatif, yudikatif dan eksekutif.

"Persentase perempuan yang menduduki jabatan strategis di pemerintahan masih kecil, begitupula di DPRD Kota Pekanbaru, dengan keterwakilan perempuan hanya sebesar 16 persen dan di DPRD Provinsi Riau sebesar 27,7 persen saja dari kuota minimal 30 persen keterwakilannya," katanya.

Mirisnya lagi, lanjutnya, berkaitan dengan kesetaraan gender itu, perempuan masih saja mengalami ketimpangan di bidang pendidikan, sosial, politik dan ekonomi hanya karena perkembangan pengetahuan masyarakat Indonesia tentang gender itu sendiri masih sangat lambat.

Selain itu, ia menekankan bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual merupakan langkah maju di bidang perlindungan perempuan dan anak yang patut didukung sepenuhnya dan berharap secepatnya agar dijadikan UU, untuk menekan jumlah korban.


Berita Lainnya

Index
Galeri