Akan Dibayarkan Pertengahan Bulan Ini, Dua OPD Belum Ajukan Pencairan Single Salary

Akan Dibayarkan Pertengahan Bulan Ini, Dua OPD Belum Ajukan Pencairan Single Salary

PEKANBARU - Hingga Rabu 6 Maret, masih ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengajukan pencairan Single Salary. Dua OPD itu adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. 

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal tidak menampik bahwa dua OPD itu belum mengajukan berkas pencairan. Sedangkan 44 OPD lainnya sudah mengajukan pencairan.

"Saat ini tinggal dua OPD lagi yang belum mengajukan, kami masih menanti," kata Syoffaizal. 

Kata dia, Walikota Pekanbaru telah memberi arahan bahwa pembayaran single salary bakal dilakukan pada pertengahan bulan ini. Single salary dibayarkan untuk dua bulan pertama tahun 2019 yakni Januari dan Februari.

"Wako berkeinginan bisa diserahkan pada tanggal 15 Maret ini, maka sebelumnya sudah ada pengajuan dari setiap OPD," jelasnya.

Jumlah penerima tunjangan kinerja ini, di lingkungan Pemko Pekanbaru berkisar 8.000 ASN. Besaran tunjangan kinerja dalam satu bulan berkisar Rp29,5 miliar.

Anggaran ini mencakup pembayaran tunjangan kinerja di seluruh OPD. Ada sejumlah proses jelang pencairan tunjangan kinerja. Setiap OPD menyampaikan lebih dahulu rekap absen.

"Data ini untuk memastikan absensi para ASN di masing-masing OPD," kata dia. 

Setiap OPD menyampaikan data tersebut ke BKPSDM Kota Pekanbaru. Mereka nantinya melakukan verifikasi terhadap absen tersebut.

Setelah itu menyiapkan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Surat Perintah Membayar (SPM). Surat tersebut harus dilengkapi dengan dokumen absensi telah diverifikasi.

"Dokumen tersebut juga harus dilengkapi amprah Tambahan Penghasilan Pegawai masing-masing OPD," jelasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri