Tak Salat Berjamaah di Masjid, Pria Tergolong Munafik?

Tak Salat Berjamaah di Masjid, Pria Tergolong Munafik?

Ada tiga ciri orang munafik yang selama ini cukup populer, yakni jika jika dia berbohong. Jika berjanji dia ingkar. Jika dipercaya dia khianat. Benarkah pria yang tidak salah berjemaah di masjid juga termasuk golongan munafik?

Ada beberapa dalil yang bisa jadi bahan renungan. Salah satunya hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.

Ia berkata, "Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan salat jemaah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan salat jemaah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam shaf." (HR. Muslim No. 654)

Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan hafizhahullah mengatakan, "Seseorang yang meninggalkan salat jemaah menunjukkan akan beratnya dia menjalankan salat. Ini pertanda bahwa hatinya terdapat sifat kemunafikan. Untuk lepas dari sifat tersebut, marilah menjaga salat jemaah." (Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Maram, 3: 365)

Sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menyatakan, "Jika kami tidak melihat seseorang dalam salat isya dan salat subuh, maka kami mudah untuk suuzhon (berprasangka jelek) padanya." (HR. Ibnu Khuzaimah 2: 370 dan Al Hakim 1: 211, dengan sanad yang shahih)

Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan, "Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid, namun tak pernah terlihat di masjid." (Fathul Bari karya Ibnu Rajab 5: 458 dan Ma’alimus Sunan 1: 160)

Dalam kitab Riyadhus Sholihin, hadis tentang salat jemaah ini juga patut jadi bahan renungan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai mengancam akan membakar rumah laki-laki yang tidak salat berjemaah di masjid.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Demi jiwaku yang ada pada tangan-Nya, aku telah bermaksud memerintahkan untuk mengambilkan kayu bakar, lalu dikumpulkan, kemudian aku memerintahkan azan salat untuk dikumandangkan. Lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang berjemaah, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak salat berjemaah lalu aku membakar rumah mereka." (HR. Bukhari No. 644 dan Muslim No. 651)


Berita Lainnya

Index
Galeri