Tolak Revisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019, Walikota Pekanbaru Sayangkan Aksi Guru

Tolak Revisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019, Walikota Pekanbaru Sayangkan Aksi Guru

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus menegaskan pihaknya tidak akan merevisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019 dimana guru sertifikasi tidak bisa lagi menerima tunjangan sertifikasi dan tunjangan profesi sekaligus. Menurutnya hal ini sudah sesuai dengan arahan Pemerintah pusat dan KPK di bidang pencegahan yang sudah menegur Pemko Pekanbaru.

"Tahun lalu kita menambahkan tunjangan daerah kepada guru sertifikasi selain mereka menerima tunjangan dari pusat. Tahun ini atas arahan dari Pemerintah Pusat dan KPK, sudah tidak boleh lagi mereka menerima dua tunjangan," jelasnya, Selasa (5/3/2019).

Firdaus menyayangkan kebijaksanaan para guru yang memilih turun ke jalan, padahal mereka merupakan kaum intelektual. Menurutnya Pemko sudah memberikan penjelasan kepada para guru dan kepala sekolah melalui Dinas Pendidikan.

"Inikan kita sudah sampaikan melalui Dinas Pendidikan, mestinya mereka nggak perlu turun kejalan. Mereka inikan kaum intelektual, kenapa tidak menjumpai saja kepala daerahnya, tadi saya lihatpun Ketua PGRI bukan mengayomi malah ikut turun," ungkapnya.

Sementara itu, terkait dokumen kebijakan di daerah lain yang memberikan tunjangan ganda tersebut, Firdaus mengatakan seharusnya tidak dijadikan referensi bagi kebijakan Pemko. Karena Pemko sendiri sudah diarahkan oleh Pemerintah Pusat bahkan mendapat teguran dari KPK terkait tunjangan ganda tersebut.

"Kitakan sudah jelaskan regulasinya. Masak kita contoh daerah lain kalau mereka salah, sementara kita sudah mendapat arahan dari KPK tadi," terangnya.

Selain itu, Firdaus mengatakan bahwa guru bersertifikat memiliki hak untuk memilih apakah mau mendapatkan tunjangan dari daerah atau pusat.

"Jadi guru sertifikasi sekarang diperbolehkan memilih. Apakah mau tunjangan dari APBN atau APBD? Kalau mau dua - duanya tidak boleh, kalau di ilang kan beda sumbernya, saya jelaskan APBN dan APBD itu sama - sama dana pemerintah," pungkasnya. 


Berita Lainnya

Index
Galeri