Jika Tak Salahi Aturan, Pemko Siap Revisi Perwako Tentang Tunjangan Penghasilan

Jika Tak Salahi Aturan, Pemko Siap Revisi Perwako Tentang Tunjangan Penghasilan
Sumber foto: Tirainews.com

PEKANBARU - Setelah menggelar pertemuan dengan perwakilan guru-guru SD dan SMP sekota Pekanbaru, Asisten III Pemko Pekanbaru berjanji akan meneruskan aspirasi para guru-guru ini ke Walikota Pekanbaru. 

"Benar tadi kita sudah duduk bersama dengan perwakilan guru. Mereka meminta revisi Perwako nomor 9 tahun 2019 tentang Pembayaran Tunjangan Penghasilan. Sebelumnya mereka mendapatkan itu namun kini hanya guru non sertifikasi saja yang mendapatkannya," jelas Assisten III, Baharudin kepada wartawan. 

Lanjut, Baharudin juga berjanji bahwa Pemko Pekanbaru siap merevisi Perwako tersebut jika tidak bertentangan dengan aturan diatasnya. 

"Ada yang perlu kita tinjau, dalam peraturan tidak boleh double. Kalau keputusan menyatakan boleh dan tidak melanggar aturan, Pak Walikota berjanji akan merevisi, kalau ke luar surat resmi dari menteri dalam negeri," jelas Baharudin didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengimbau kepada seluruh massa aksi untuk kembali kesekolah. Pasalnya seluruh aspirasi sudah ditampung Pemko Pekanbaru. 

"Bapak ibu guru, saya minta dengan hormat, ini kan sudah sampai misinya. Setelah ini segera ke sekolah karena tugas mengajar," singkatnya Jamal.


Berita Lainnya

Index
Galeri