Pesta Narkoba di Rumah Kosong, Dua Warga Kuantan Hilir Diamankan Polisi, Satu Orang Kabur

Pesta Narkoba di Rumah Kosong, Dua Warga Kuantan Hilir Diamankan Polisi, Satu Orang Kabur

TELUKKUANTAN - Polsek Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing, Riau berhasil menangkap dua orang diduga mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu-sabu, Kamis (21/2/2019).

Penangkapan kedua diduga pengguna Narkoba dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir AKP. Tapip Usman, SH dan anggota Polsek Kuantan Hilir. Diduga Pemakai narkoba jenis sabu-sabu adalah Hen (39) warga kelurahan Pasar Baru dan Sar (32) warga Desa Kampung Madura Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuansing, Riau.

Penangkapan kedua tersangka tersebut dari hasil laporan masyarakat, tepatnya di salah satu rumah kosong, bahwa di Kecamatan Kuantan Hilir terjadi pesta narkoba. Dikatakan Polsek Kuantan Hilir saat dikonfirmasi Riaurealita.com, Jum'at (22/2/2019) di ruang kerjanya.

"Dari keterangan Polsek Kuantan Hilir bahwa pelaku mengkonsumsi narkoba ada tiga orang, dari tiga orang tersebut satu berhasil kabur. Sampai saat ini anggota kami masih melakukan pengejaran terhadap Rn yang diduga pengguna sabu-sabu yang kabur," kata Tapip.

Di tangan tersangka diamankan beberapa barang bukti yaitu, 19 paket jenis sabu-sabu, 2 unit handphone Nokia, 1 unit Android, Tas sandang, Timbangan digital dan uang tunai Rp400.000,-.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kuantan Hilir (Kuansing) untuk proses dan penyelidikan lebih lanjut," tutup Tapip.


Berita Lainnya

Index
Galeri