Ini Lima Kepala Daerah Pendukung Jokowi yang Terjerat Perkara Korupsi

Ini Lima Kepala Daerah Pendukung Jokowi yang Terjerat Perkara Korupsi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangka Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar bersama beberapa pihak memangkas sebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur untuk kepentingan pribadi Irvan.

Berasal dari Partai Nasdem, kepala daerah ini pendukung pasangan inkumben Jokowi - Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Irvan bukan Kepala Daerah pendukung Jokowi pertama yang dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. Berikut daftar Kepalada Daerah pendukung Jokowi yang terjerat kasus korupsi.

1. Bupati Malang Rendra Kresna

Rendra dijadikan tersangka pada Selasa 9 Oktober 2018, setelah sehari sebelumnya KPK menggeledah kantor Rendra secara paksa. Rendra diduga menerima gratifikasi atau hadiah dari pelaksana proyek atau kontraktor. Kasus ini ditangani KPK sejak satu tahun lalu.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johny G Plate mengatakan Rendra mengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah NasDem Jawa Timur. "Satu jam setelah penggeledahan itu Rendra mengajukan pengunduran dirinya kepada Ketua Umum DPP NasDem sebagai Ketua DPW," kata Johny kepada Tempo, Selasa, 9 Oktober 2018.

2. Bupati Bekasi Neneng Hasannah Yasin

Neneng jadi tersangka suap terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta pada 16 Desember 2018. Neneng dan empat pejabat dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi disangka menerima imbalan komitmen Rp 13 miliar untuk pengurusan izin proyek.

Menurut KPK janji imbalan itu diberikan oleh Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. KPK menduga jumlah imbalan yang sudah diberikan berjumlah Rp 7 miliar. Uang diduga diberikan untuk memuluskan sejumlah izin dalam proyek Meikarta fase pertama.

Neneng dinonaktifkan dari Partai Golkar dan dipecat dari tim sukses Jokowi - Ma'ruf. Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Ace Hasan Shadzily, mengatakan sudah berkomunikasi dengan Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dengan posisi Neneng Hasanah di tim kampanye daerah. "Yang bersangkutan juga akan diberhentikan dalam Tim Pemenangan," ujar Ace kepada Tempo pada Selasa, 16 Oktober 2018.

3. Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu

Remigo Yolanda Berutu tersangka penerima suap Rp 550 juta sehubungan dengan proyek infrastruktur sejak 18 November. KPK menyangka uang itu untuk kepentingan pribadi Remigo.

Remigo disangka menginstruksikan para Kepala Dinas untuk “mengamankan” semua pengadaan proyek. Remiggo juga diduga menerima pemberian-pemberian lainnya terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui para perantara dan orang dekatnya yang ditugasi mengumpulkan dana.

Menurut Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade, Remigo adalah kader Partai Demokrat yang mengalihkan dukungan pada Jokowi. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat diketahui telah memecat Remigo dari partai. "Segala jabatan partai yang melekat padanya telah dicabut,"kata Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Huahaean.

4. Wali Kota Pasuruan Setiyono

Pada 5 Oktober KPK menetapkan Wali Kota Pasuruan, Setiyono sebagai tersangka penerima suap proyek pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Kota Pasuruan. Kader Golkar ini disangka menerima duit Rp 135 juta dari perwakilan CV. M, Muhamad Baqir, penggarap proyek itu.

5. Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar

KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus Pendidikan Kabupaten Cianjur. Irvan dan sejumlah pihak disangka meminta, menerima, dan memotong pembayaran DAK pendidikan Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Dari jumlah itu, jatah Irvan 7 persen.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, yakin kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) akan segera mengundurkan diri dari partai. "Yang bersangkutan pasti langsung mundur, karena itu kebijakan Garda Pemuda NasDem," ujar Irma saat dihubungi Tempo, Rabu, 12 Desember 2018.


Berita Lainnya

Index
Galeri