BLH Siak Pastikan Limbah PKS di Lubuk Dalam Milik PTPN V

BLH Siak Pastikan Limbah PKS di Lubuk Dalam Milik PTPN V

PEKANBARU - Polemik limbah cair dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Lubuk Dalam terus bergulir. Kasus pencemaran sungai ini pun ditanggapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak Syafrilenti mengakui, limbah yang mencemari Sungai Puing yang mengalir hingga ke Kecamatan Kotogasib berasal dari PKS milik PTPN V.

“Iya, limbahnya dari PTPN V. Kita sudah turun ke lokasi. Hasilnya sudah disampaikan ke Pak Bupati untuk dilanjutkan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta ,” kata Syafrilenti, Selasa (11/12/2018).

Tapi, DLH Siak hanya memberi sanksi pembinaan kepada perusahaan plat merah itu. DLH menyebut tidak punya wewenang melaporkan kasus tersebut. 

“Kita tak punya kewenangan melaporkan masalah limbah ini ke penegak hukum. Kalau tak mau dibina, kita surati kementerian. KLHK yang berhak melaporkan ke polisi,” jelasnya.

Informasi yang dirangkum, warga Kampung Kuala Gasib, Kecamatan Kotogasib mengeluhkan banyaknya limbah cair yang ditemukan di sepanjang aliran Sungai Puing menuju Sungai Gasib. Akibatnya, ratusan ikan mati mendadak.

“Banyak ikan mati akibat limbah itu. Tentu nelayan dirugikan. Kita berharap Pemkab Siak bersikap tegas. Kuat dugaan, limbah yang mencemari sungai berasal dari PTPN V,” jelas Rudi, salah seorang nelayan di Kotogasib.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (AMPHIBI) Riau menemukan ada limbah cair yang mengalir dan mengarah ke Sungai Puing. Amphibi memiliki bukti berupa  2 rekaman video. Video pertama berdurasi 1 menit 48 detik. 

Sedangkan video kedua berdurasi 3 menit 58 detik. Dalam video itu terlihat jelas aliran limbah mengalir di dalam parit kecil yang seolah disengaja dialirkan ke dalam sungai.


Berita Lainnya

Index
Galeri