Realisasi BPHTB di Dispenda Pekanbaru Baru Rp18 Miliar, Yuliasman; Ada yang Coba Kelabui Dispenda

Realisasi BPHTB di Dispenda Pekanbaru Baru Rp18 Miliar, Yuliasman; Ada yang Coba Kelabui Dispenda
Yuliasman

PEKANBARU - Sampai akhir Februari 2016, realisasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Dinas Pendapatan (Dispenda) kota Pekanbaru masih berkisar Rp18 miliar dari target triwulan I sebesar Rp20 miliar.

"Alhamdulillah kalau untuk pemasukan kas daerah dari BPHTB masih menjadi idola bagi Dispenda," kata Kepala Dispenda kota Pekanbaru, Yuliasman, Kamis (3/3/2016) di Pekanbaru.

Lanjutnya, realisasi BPHTB ini cukup lancar. Artinya, ini menunjukkan angka transaksi jual beli tanah di Pekanbaru juga cukup tinggi. Karena pengurusan BPHTB dilakukan untuk transaksi jual beli tanah.

"Untuk transaksi tanah di Pekanbaru tampaknya tidak terpengaruh ditengah lesunya perkembangan ekonomi,"ujar Yuliasman.

Mengenai kepatuhan masyarakat melaporkan besaran transaksi sesuai dengan yang terjadi di lapangan, dinilai Yuliasman juga sudah cukup baik. Meski, kata dia ada beberapa yang berusaha mengelabui Dispenda dengan menurunkan nilai transaksi jual beli tanah dan tidak sesuai dengan harga sebenarnya.

"Untuk kasus ini kalau ternyata transaksinya mencolok dibanding NJOP, kami akan turun ke lapangan mencari tahu berapa pasaran harga tanah di wilayah tersebut. Kalau masyarakat tidak jujur pasti akan ketahuan. Karena biasanya transaksi jual beli tanah selalu di atas NJOP," papar Yuliasman. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri