Mutasi Besar-besaran Kepala Sekolah di Pekanbaru, Ini Penjelasan Disdik

Mutasi Besar-besaran Kepala Sekolah di Pekanbaru, Ini Penjelasan Disdik

PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal memberikan sinyal akan melakukan mutasi kepala sekolah besar-besaran. Terutama untuk kepala sekolah TK, SD, dan SMP negeri yang ada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Isu ini mencuat menyusul adanya sejumlah kepala sekolah di Pekanbaru yang masuk masa pensiun. Ditambah lagi adanya sejumlah posisi jabatan kepala sekolah yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Serta adanya sejumlah kepala sekolah yang dinilai tidak berpestasi. Sehingga perlu dilakukan mutasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Pekanbaru. "Untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan untuk memajukan pendidikan di kota Pekanbaru, tentu para kepala sekolah ini perlu kita uji kompetensinya," katanya, Rabu (21/11/2018).

Pihaknya tidak ingin lagi melihat kepala sekolah yang tidak mengupgrade kemampuan wawasannya. Sehingga tidak memiliki inovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan. "Kita tidak ingin ada kepala sekolah yang tidak berinovasi dan tidak berprestasi dipertahankan, bahkan ada yang sampai pensiun," ujarnya.

Jamal menegaskan, mutasi penting dilakukan, apalagi sudah ada rambu-rambu dari kementrian pendidikan, bahwa kepala sekolah hanya boleh menjabat selama dua priode atau 8 tahun. "Kita tetap pertahankan apabila yang bersangkutan berprestasi. Kalau tidak berprestasi kita tidak perlu menunggu lama," katanya.

Jika tidak ada halangan asesmen uji kompetensi bagi kepala sekolah akan dilakukan pada Desember nanti. Sementara pelantikanya akan dilakukan pada Januari 2019 mendatang. "Kita akan evaluasi seluruh kepala sekolah di bulan desember. Termasuk prestasinya, kompetensinya. Setelah itu nanti baru kita lakukan mutasi dan promosi," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri