Kumpulkan BPD se-Inhu, Yopi Minta Awasi Dana Desa Agar Tepat Sasaran

Kumpulkan BPD se-Inhu, Yopi Minta Awasi Dana Desa Agar Tepat Sasaran
Pengurus BPD Inhu saat menyampaikan aspirasi kepada Bupati Yopi Arianto. (hms)
RENGAT - Terobosan baru dilakukan Bupati Inhu H Yopi Arianto dengan mengumpulkan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Inhu, Rabu (2/3/2016) di Gedung Dang Purnama Rengat. Kegiatan bertajuk rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus BPD terkait fungsi dan kewenangannya, terutama dalam pengawasan pemanfaatan dana desa. Sehingga alokasi dana desa yang telah disalurkan pemerintah dilaksanakan tepat sasaran dan transparan,
 
“Saat ini, alokasi dana desa sangat besar. Jangan sampai dengan dana yang besar tersebut, pembangunan justru tidak terarah, melanggar aturan hingga harus berurusan dengan penegak hukum. Bahkan banyak terjadi pertentangan antara kepala desa dengan BPD yang akhirnya merugikan masyarakat,” tegas Bupati Inhu H Yopi Arianto di hadapan sekitar 700 pengurus BPD dari 178 desa se Kabupaten Inhu.
 
Menurut Bupati, banyak pengurus BPD yang belum memahami akan fungsi dan kewenangannya. Padahal sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung aspirasi dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Bahkan BPD berhak untuk meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada kepala desa.
 
“Jadi peran BPD sangat diperlukan mulai dari  perencanaan hingga pengawasan, sehingga dana desa dapat dilaksanakan secara tepat dan bermanfaat serta tidak akan terjadi penyalahgunaan dalam penggunaannya. Dan BPD pasti mengetahui rencana penggunaan dana desa karena Perdes harus disetujui oleh BPD,” ucapnya.
 
Pada kesempatan itu, Bupati mengimbau kepada BPD dan Kepala Desa untuk saling bermitra dalam menjalankan pemerintahan di desa dan saling bersinergi sehingga persamaan visi dan misi dalam penyelenggaraan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik.
 
Selain itu, Bupati Inhu H Yopi Arianto, SE juga mengintruksikan Bapemas Pemdes Inhu, agar melaksanakan sosialisasi dalam rangka meningkatkan SDM pengurus BPD sekaligus penerapan sistem yang berbasis komputerisasi demi kemudahan dalam mendata laporan pertanggung jawaban keuangan desa.
 
Pada rakor tersebut, Bupati juga menampung aspirasi yang disampaikan oleh pengurus BPD dan sebagian diminta untuk dapat ditindaklanjuti dalam pelaksanaan Musrenbang. “Setelah rakor BPD ini akan langsung kita selenggarakan Musrenbang dan selanjutnya akan kita gelar rakor kepala desa, sehingga akan kita singkronkan aspirasi BPD dengan kepala desa,” ucap Bupati seraya menegaskan bahwa rakor BPD ini akan coba digelar secara rutin dua kali dalam satu tahun.
 
Tidak hanya itu, Bupati H Yopi Arianto juga memberikan nomor handphonenya, sehingga permasalahan pembangunan di desa dapat diinformasikan oleh pengurus BPD melalui SMS dan dapat ditindaklanjuti secara langsung melalui SKPD terkait.
 
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi BPD se Kecamatan Lirik Dasmun Ahmad mengapresiasi langkah yang dilakukan Bupati Inhu H Yopi Arianto. “Ini merupakan terobosan baru dan positif yang dilakukan Bupati Yopi untuk mengundang seluruh pengurus BPD yang ada di Inhu,” ungkap Dasmun.
 
Selaku Ketua Forum Komunikasi, Dasmun berharap Pemkab Inhu memberikan pelatihan ataupun bimbingan teknis kepada BPD sehingga mampu meningkatkan SDM dalam melaksanakan fungsi dan kewenangan, khususnya terhadap pengawasan kinerja kepala desa secara keseluruhan. (max)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri