Siswi SD Keguguran di Kelas, Ternyata Sudah Setahun Disetubuhi Pamannya Sendiri

Siswi SD Keguguran di Kelas, Ternyata Sudah Setahun Disetubuhi Pamannya Sendiri

SURABAYA - Kasrobi, 58, warga Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, diringkus polisi. Dia ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran telah menyetubuhi keponakannya sendiri.

Korban sebut saja Bunga, 13. Semenjak jadi yatim dan piatu,  korban tinggal serumah dengan Kasrobi. Yang melaporkan Kasrobi adalah guru korban.

"Korban hamil dan keguguran saat jam sekolah. Dari sana gurunya tahu dan melaporkan kepada kami," terang Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni.

Setelah mendapat adanya laporan ini, Kasrobi kemudian lanjut diamankan. Kepada penyidik, Kasrobi mengaku sudah melakukan aksi bejat tersebut selama satu tahun. Tepatnya sejak tahun 2017 lalu.

Modusnya ialah korban yang masih duduk di bangku kelas SD didatangi di kamarnya. Ketika sedang tidur, korban kemudian diajak bersetubuh. "Selama satu tahun, pengakuannya sejak Agustus 2017 sampai September 2018," beber Ruth.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Kasrobi meminta korban untuk bungkam. Hingga baru terungkap saat ini.

Saat ini pria yang berprofesi sebagai guru tersebut sudah ditetapkan tersangka dan lanjut ditahan. Dia dikenai Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Berita Lainnya

Index
Galeri