Sial! Gadis Ini Digarap Kenalannya di Taman, Dibawa ke Kos Lalu Digituin Lagi Sama Teman Lain

Sial! Gadis Ini Digarap Kenalannya di Taman, Dibawa ke Kos Lalu Digituin Lagi Sama Teman Lain

BUNGO - Melati (nama samaran) harus kehilangan mahkotanya usai diperkosa oleh dua pria yang baru ia kenal. Dua pelaku itu berinisial DM (23) dan temannya yang masih buron.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bungo, Aiptu Beny Ferdiansyah mengatakan, awalnya Melati berkenalan dengan DM di depan kantor Pengadilan Negeri Muara Bungo. “Mereka tukaran nomor telepon," ucap Beny.

Setelah itu, DM pergi ke indekos temannya di depan RSUD. Dia lantas menjemput Melati pada pukul 20:00 WIB.

"Korban kemudian diajak tersangka ke Taman Tempoenek yang berada di depan kantor bupati Bungo. Karena Tampoenek ini tempatnya yang ramai di atas, maka mereka mulai pergi ke bawah. Di situlah pertama kali perbuatan itu terjadi," beber Benny.

Usai dari Tampoenek, sambung Benny, Melati dan DM kembali ke indekos teman tersangka. Korban sempat bermalam di tempat DM. Saat itu ada satu tersangka lagi yang turut melakukan perbuatan asusila kepada korban.

"Kami sudah terbitkan DPO-nya. Saat ini masih dalam pengejaran petugas. Tidak ada paksaan dari tersangka. Mungkin korban terbuai oleh bujuk rayu tersangka," jelas Beny, Senin (19/11/2018).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

"Barang bukti yang kami amankan adalah pakaian korban dan pelaku. Pakaian yang dipakai korban seperti jaket abu-abu berlengan panjang dengan penutup kepala, celana panjang jeans hitam dan pakaian dalam seperti bra dan celana dalam," sebut Benny.


Berita Lainnya

Index
Galeri