ABG Digenjot 4 Pria Hingga Terkapar di Kuburan, Fakta yang Diungkap Pelaku Mengejutkan!

ABG Digenjot 4 Pria Hingga Terkapar di Kuburan, Fakta yang Diungkap Pelaku Mengejutkan!

SURABAYA - Kasus pemerkosaan anak baru gede (ABG) yang dilakukan empat begundal di areal makam Pegirian, Sidotopo Surabaya, memasuki babak baru. Salah satu terdakwa, Malik (26) telah menjalani sidang sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (13/11/2018).

Warga Jalan Sidotopo No 12 Surabaya ini hanya bisa tertunduk malu di depan majelis hakim. Malik dituntut sembilan tahun penjara atas perkara dugaan persetubuhan terhadap korban SH (16) yang masih di bawah umur.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Katrin Sunita mengatakan bahwa terdakwa diduga melanggar pasal 81 ayat (1) juncto pasal 76D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Uandang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Menuntut terdakwa pidana penjara selama sembilan tahun,” ujar Katrin.

Mendengar tuntutan itu, terdakwa hanya terdiam sambil sesekali menggerak-gerakkan kakinya. Lantas, Ketua Majelis Hakim Maxi Sigarlaki mengetuk palu menandakan sidang berakhir. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, minggu depan.

Bukan Wanita Baik-baik

Menanggapi tuntutan itu, kuasa hukum terdakwa Arif Budi Prasetyo dan Victor A Sinaga mengaku keberatan dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Menurutnya, tuntutan jaksa terlalu berat lantaran korban juga dikenal sebagai bukan wanita baik-baik lantaran sudah mengenal minuman keras. “Kami meminta hukuman yang seringan-ringannya kepada majelis hakim,” tegas Victor.

Dia juga mengaku masih satu kelompok dengan terdakwa. Bahkan saat dilakukan dugaan pemerkosaan seperti yang dituduhkan kepada terdakwa, korban dalam keadaan sadar. Sampai akhirnya Malik dan beberapa rekannya menenggak miras lalu menggauli SH di sebuah pemakaman.

“Korban memang masih di bawah umur, tapi kan masih satu geng dengan terdakwa. Hal itu juga atas dasar kemauan sendiri karena diduga korban bukan wanita baik-baik. Tidak ada penyesalan dari pihak korban,” tandasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, seorang remaja berinisial SH ditemukan tidak sadarkan diri. Ia terbungkus tikar pembungkus mayat dengan kondisi setengah telanjang di area pemakaman Pegirian, Sidotopo

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung, SH menjadi korban kekerasan seksual lantaran saat ditemukan celananya turun hingga ke lutut dan tanpa kaus. Saat sadar pun, kondisi SH masih teler lantaran masih di bawah pengaruh alkohol.

Selanjutnya, SH mulai berkisah jika malam itu dirinya tak sadarkan diri usai diajak berpesta miras oleh kekesihnya, YS, yang berawal dari pertemuan di sebuah diskotik sebelum akhirnya diajak ke lokasi makam. Lalu berdasarkan hasil visum, korban diduga diperkosa lebih dari satu kali oleh pelaku yang berbeda.

Berawal dari Pesta Miras di Kuburan

Kasus ini terjadi pada 11 April 2018. Pelakunya empat orang, yakni Malik (26), warga Jl Sidotopo Sekolahan Surabaya, MA (19), asal Jl Wonosari Surabaya, YF (19) dan UM (16). Kejadian bermula saat korban datang ke Surabaya untuk mencari kerja. ABG asal Madiun itu kemudian berkenalan dengan YF melalui media sosial (medsos) Facebook.

Singkat cerita, YF mengajak korban bertemu. Saat bertemua, YF memperkenalkan teman-temannya. Selanjutnya YF mengajak korban ke pemakaman Jl Pegirian. Tak lama setelah tiba di makam, Malik, MA dan UM juga datang bergabung.

Malik kemudian menyuruh MA dan UM membeli minuman keras (miras) jenis arak, minuman bersoda dan rokok. Minuman tersebut kemudoan dioplos. Para pelaku dan korban kemudian menggelar pesta miras di area pemakaman. Para tersangka mengambil tikar bekas pembungkus orang meninggal alias mayat di keranda pemakaman. Mereka pesta miras bersama hingga mabuk.

Korban yang ikut pesta miras pun mabuk. Saat di bawah pengaruh miras itu lah, keempat pelaku secara bergiliran menyetubuhi korban hingga terkapar tak sadarkan diri. Puas menggilir korban, para pelaku kabur. Mereka meninggalkan korban seorang diri dalam keadaan telanjang di area makam Pegirian.


Berita Lainnya

Index
Galeri