Super Bejat! Bapak Ini Hamili Anak Kandung, Setelah Melahirkan, Digas Lagi

Super Bejat! Bapak Ini Hamili Anak Kandung, Setelah Melahirkan, Digas Lagi

TAPANULI SELATAN - Petugas Polres Tapanuli Selatan menangkap Asrik alias Samsul Lubis (55), warga Desa Sialiali Kecamatan Lubuk Barumun, Padanglawas, Sumatera Utara.

Asrik diamankan setelah berbuat tindakan bejat kepada putri kandungnya yang saat itu masih berusia 15 tahun, IS. Asrik menggagahi IS hingga hamil. Kini, IS telah melahirkan anak dari hasil hubungan incest dengan ayah kandungnya tersebut.

"Sehingga korban mengalami hamil dan sudah melahirkan seorang anak perempuan yang pada saat ini sudah berusia dua tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Ismawansa, Senin (5/11/2018).

Berdasarkan informasi, Asrik menggagahi IS di pada 2015 lalu. IS pun hamil dan kini telah memiliki anak berusia dua tahun. Bukannya bertaubat, Asrik diketahui mengulangi perbuatan itu kepada IS.

Sang kakak yang mengetahui ulah ayah kandungnya kepada adiknya itu terulang, akhirnya melapor ke petugas kepolisian.

"Pelapor mengetahui bahwa ayah kandungnya telah melakukan perbuatan cabul terhadap adik kandungnya dari 2015 hingga terakhir pada tanggal 27 Oktober 2018," ujar Isma.


Berita Lainnya

Index
Galeri