Tergiur Kemolekan Tubuh Anak Kandung, Jumaidi Lepas Kendali

Tergiur Kemolekan Tubuh Anak Kandung, Jumaidi Lepas Kendali

MERANGIN - Tak kuat menahan nafsu melihat kemolekan tubuh anak kandungnya sendiri, Jumaidi (42) warga Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang, Merangin, Jambi tega memperkosa AF (18) yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri. Akibat kejadian ini, Jumaidi pun berurusan dengan polisi.

Kejadian pemerkosaan ini bermula saat korban AF tertidur pulas di depan ruang nonton televisi, lalu korban dibangunkan oleh Jumaidi yang tak lain ayah kandung korban untuk pindah tempat tidur.

Kemudian korban pun bangun dan masuk ke kamar, dan saat korban baru mau tidur tiba-tiba kaki korban tersenggol badan ayahnya, lalu korban bertanya dan ayahnya pun langsung menindih badan korban serta memaksa untuk melayani nafsu bejatnya.

Usai melampiaskan nafsunya kemudian pelaku meninggalkan korban di kamarnya. Tak terima dengan perbuatan ayahnya, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pamenang.

Kapolsek Pamenang AKP Niko Darutama mengatakan, usai mendapat laporan pihaknya langsung mengamankan pelaku.

"Kita langsung mengamankan pelaku, pelaku adalah ayah kandung korban. Dari hasil penyidikan pelaku mengakui semua perbuatannya, pelaku nanti akan dijerat dengan pasal 286 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," kata Niko.


Berita Lainnya

Index
Galeri