Jika Honorer Diangkat Jadi CPNS, Pemerintah Harus Rogoh Kocek Rp36 Triliun Tiap Tahun

Jika Honorer Diangkat Jadi CPNS, Pemerintah Harus Rogoh Kocek Rp36 Triliun Tiap Tahun

JAKARTA - Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho, mengatakan ada konsekuensi anggaran yang harus dikeluarkan, jika mengangkat tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tanpa ada tes.

Yanuar mencontohkan, pengangkatan 438.590 orang Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2) menjadi CPNS tanpa tes berpotensi memiliki konsekuensi anggaran sebesar Rp 36 triliun per tahun. Angka itu, kata Yanuar, belum termasuk dana pensiun.

"Kalau kita mau berpikir rasional, maka penambahan anggaran sebesar itu jelas membutuhkan banyak pertimbangan," kata Yanuar dalam siaran tertulisnya, Jumat, 2 November 2018.

Menurut Yanuar, pemerintah justru ingin menyelesaikan kepastian status para tenaga honorer melalui opsi status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia mengatakan, aturan pemerintah tentang manajemen P3K memang belum terbit. Sebab, kata dia, perlu ada diskusi mendalam mengenai konsekuensi anggaran dalam proses penyusunannya.

Yanuar menuturkan, opsi P3K lebih fleksibel ketimbang tes CPNS. Misalnya, pelamar tidak dibatasi usia. Pelamar P3K boleh berusia di atas 35 tahun, yang merupakan batas usia pelamar tes CPNS.

Adapun tenaga honorer yang tidak bisa ikut tes CPNS maupun gagal dalam P3K, pemerintah memberikan opsi pendekatan kesejahteraan. Misalnya, dengan menyetarakan gaji mereka sesuai upah minimum regional di wilayah kerja masing-masing.

Namun, kata Yanuar, pemerintah masih mengkaji dampak fiskal untuk meningkatkan dukungan tambahan transfer daerah lewat mekanisme dana alokasi umum dari Kementerian keuangan. Tujuannya agar pemerintah daerah dapat membayar gaji THK-2. "Ini upaya terbaik untuk semua tenaga honorer," ucapnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri