Biadab! Hubungan Dengan Istri Tak Harmonis Lagi, Buruh Jadikan Anak Kandung Budak Nafsu

Biadab! Hubungan Dengan Istri Tak Harmonis Lagi, Buruh Jadikan Anak Kandung Budak Nafsu

BANDARLAMPUNG - Entah apa yang ada di benak Pairan, 41 tahun, warga, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung. Sejak tahun lalu, pria yang berprofesi sebagai buruh ini tega mengauli anak kandungnya.

Perbuatan tersebut terbongkar setelah korban bercerita kepada teman sekolahnya, yang melaporkan kejadian tersebut ke ibu korban serta ke pihak kepolisian sektor Sukarame. Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka saat sedang bekerja.

Dari pengakuan tersangka saat dilakukan pemeriksaan, ia melakukan aksinya karena terbawa nafsu setelah rumah tangganya tak lagi harmonis sejak dua tahun lalu. Diakuinya ia melakukan aksinya tersebut sebanyak tujuh kali, dan dilakukan di dalam rumah nya saat suasana sepi.

Sementara dari pemeriksaan awal pertama kali tersangka melakukan aksinya dengan menarik korban ke dalam kamar, dan mengamncam agar apa yang dilakukan tidak diceritakan kepada orang lain.

Namun kejadian tersebut terulang hingga 7 kali selama satu tahun, dari rumah tersangka diamankan sejumlah barang bukti antara lain pakaian korban dan tersangka serta kasur yang dijadikan tempat tersangka melakukan aksinya.

Kini tersangka harus menyesali perbuatan nya di balik jeruji besi kamar tahanan, dan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak nomor 18 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Berita Lainnya

Index
Galeri