Tersangka Kasus Dugaan Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Langsung Ditahan Usai Diperiksa

Tersangka Kasus Dugaan Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Langsung Ditahan Usai Diperiksa

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen Tahun Anggaran 2016. Taufik ditahan untuk 20 hari ke depan.

"TK (Taufik) ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavlinh C-1," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (2/11/2018).

Taufik terlihat keluar Gedung KPK sekitar pukul 18.20 WIB. Taufik yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye mengisyaratkan jika penetapan dirinya sebagai tersangka adalah rekayasa.

"Hanya satu, secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah yang paling sempurna. Yah itu saja. Saya akan ikuti proses hukum yang ada di KPK," kata Taufik yang langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri