Meski Dianggap Politis, Pemerintah Tetap Akan Salurkan Dana Kelurahan Mulai 1 Januari 2019

Meski Dianggap Politis, Pemerintah Tetap Akan Salurkan Dana Kelurahan Mulai 1 Januari 2019

BOGOR - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menyalurkan dana kelurahan pada awal tahun depan. "Satu Januari nanti," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 November 2018.

Sri Mulyani mengatakan, dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun akan dialokasikan kepada 8.122 kelurahan di Indonesia. Mekanisme penyalurannya, kata dia, akan melalui dana alokasi umum yang dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan mengelompokkan kelurahan menjadi tiga kategori, yaitu kelompok kelurahan yang sudah baik, kelompok kelurahan yang masih sedang, dan kelompok kelurahan tertinggal.

Presiden Joko Widodo, kata dia, menginstruksikan seluruh dana kelurahan dipakai untuk pembangunan sarana dan prasarana. "Mereka kelurahan-kelurahan yang masih memiliki kondisi yang tidak baik, sehingga dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pekerjaan, seperti dana desa," ujarnya.

Dalam rapat terbatas hari ini, Jokowi meminta Sri Mulyani untuk menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan. Jokowi berharap program usulan para wali kota se-Indonesia itu dapat menyentuh kepentingan warga dan mengatasi permasalahan di perkotaan yang kompleks.

Pada beberapa kesempatan, Jokowi juga mengungkapkan kekesalannya karena sejumlah politikus dari kubu oposisi menyebut dana kelurahan sebagai program politis menjelang Pilpres 2019. Ia pun menegaskan kembali bahwa usulan dana kelurahan berasal dari para wali kota se-Indonesia melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia sejak beberapa tahun lalu.


Berita Lainnya

Index
Galeri