Akhirnya, DPR-Pemerintah Sepakat Tunda Revisi UU KPK

Akhirnya, DPR-Pemerintah Sepakat Tunda Revisi UU KPK
Pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan revisi RUU KPK. (dtc)
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya sepakat untuk menunda pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK yang masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.
 
Keputusan itu langsung disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Negara usai menerima kunjungan parlemen.
 
"Baru saja saya terima kunjungan dari ketua dan pimpinan DPR, ketua komisi dan ketua fraksi juga panja," ujar Jokowi seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (22/2/2016).
 
Pertemuan yang diklaim Jokowi sebagai pertemuan santai memang mengagendakan pembahasan prolegnas. Presiden pun memahami dinamika politik yang ada di DPR terkait RUU KPK.
 
"Setelah berbicara banyak soal ini, kami sepakat revisi sebaiknya tidak dibahas saat ini. Saya memerlukan waktu yang cukup untuk mematangkan revisi UU KPK." (max/cnn)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri