Gara-Gara Gratiskan Suramadu, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Gara-Gara Gratiskan Suramadu, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

JAKARTA - Kebijakan menggratiskan Tol Jembatan Suramadu berbuntut panjang. Forum Advokat Rantau (FARA) menganggap kebijakan tersebut sebagai kampanye terselubung Joko Widodo. FARRA pun melaporkan calon presiden petahana ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Patut diduga itu sebagai pelanggaran kampanye atau kampanye terselubung karena dilakukan langsung di Jembatan Suramadu dan pada masa kampanye, serta diviralkan melalui media massa," kata anggota FARRA, Rubby Cahyady, selaku pelapor.

Rubby menyampaikan laporan Selasa (30/10). Ia menyertakan alat bukti berupa foto sejumlah berita media online. Bukti yang dibawanya menunjukkan foto orang-orang di sekitar Jokowi berpose satu jari di Suramadu. Laporan Rubby diterima Bawaslu dengan nomor 09/LP/PP/RI/00.00/X/2018 tertanggal 30 Oktober 2018.

Jokowi memang tidak ikut berpose satu jari seperti dalam bukti foto yang disertakan. Selain itu, Jokowi tidak mengutarakan kalimat ajakan untuk memilihnya pada Pilpres 2019 saat berada di Jembatan Suramadu.

Namun, kata Rubby, orang-orang di sekitar Jokowi menujukkan gestur ajakan agar memilih pasangan calon nomor urut 01. Menurutnya, hal itu termasuk unsur dugaan kampanye terselubung berkedok penerbitan kebijakan yang berpotensi merugikan peserta pemilu lainnya, sebagaimana dinyatakan di dalam Pasal 282 juncto Pasal 386 juncto Pasal 547 UU No 7/2017 tentang Pemilu.

"Terlebih di saat peresmian tersebut banyak yang menunjukkan simbol salam satu jari, yang merupakan citra diri Pak Jokowi selaku capres," kata Rubby.

Rubby membantah langkahnya membuat laporan ke Bawaslu merupakan titipan lawan Jokowi pada Pilpres 2019. "Ini partisipasi kami untuk mewujudkan pemilu yang jujur, bersih, adil dan bermartabat," katanya.


Berita Lainnya

Index
Galeri