Miris! Sudah 3 Bulan, Siswi Kelas 1 MTS Digilir Enam Pemuda Ini di 5 Tempat Berbeda

Miris! Sudah 3 Bulan, Siswi Kelas 1 MTS Digilir Enam Pemuda Ini di 5 Tempat Berbeda

WALMAS - Enam pemuda di Walenrang Lamasi (Walmas) tega menyetubuhi RA (14), seorang siswi kelas 1 Madrasyah Tsanawiyah (MTS) di Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara (Walut) Kabupaten Luwu. Korban yang masih duduk di bangku kelas 1 yang beralamat di Kelurahan Bulo, Lingkungan Pabuntang tersebut, digilir para pelaku di lima tempat berbeda.

Sebenarnya kelakuan tidak terpuji itu dilakukan enam pemuda sejak tiga bulan lalu. Terakhir Selasa, 23 Oktober 2018, kasus tersebut terbongkar saat korban mengadukan perbuatan para pemuda tersebut ke kakaknya.

Lima dari enam pemuda bejat itu beralamat sama dengan korban, sedang seorang pelaku berdomesili di Desa Bolong, Kecamatan Walut. Mirisnya lagi, keenam pelaku tersebut, empat diantaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP dan dua orang pengangguran.

Adalah, Tio Arman alias Bombong (15) pekerjaan pelajar, Jusril alias Tisen (20) Thn, pengangguran, Kelvin, (16) pekerjaan Pelajar, Akbar (15) alamat Desa Bolong, pekerjaan pelajar, Muammar (22) pengangguran dan terakhir Sukri (15), juga masih tercatat sebagai pelajar. Atas dasar LP/75/X/2018/Polda Sulsel/Res Luwu/Sek Walenrang, Tanggal 25 Oktober 2018, akhirnya para pelaku dibekuk aparat Polsek Walenrang.

Jumat, 26 Oktober 2018, sekira pukul, 01.15 Wita dini hari penangkapan atas perintah Kapolsek Walenrang, AKP Rafly SSos MH, akhirnya personil Sat Reskrim Polsek Walenrang yang dipimpin Kanit Res Walenrang di back up Unit Resmob dan anggota Unit 3 PPA Polres Luwu, berhasil menangkap para pelaku yang diduga telah melakukan perbuatan persetubuhan badan terhadap anak dibawah umur.

Awalnya tiga pelaku, yakni Tio Arman, Jusril dan Kelvin, ditangkap di Perumahan Limpujang Dusun Padang Durian, Desa Santandung Kecamatan Walut. Usai mengamankan tiga terduga, sejam kemudian sekira pukul, 02.00 Wita, penegak hukum kembali mengamankan tiga pelaku masing-masing, Akbar, Muammar dan Sukri di Dudun Padang Durian, Desa Sangtandung, Kecamatan Walut.

Ditemui di ruang tahanan, para pelaku ada yang mengaku sudah dua kali melakukan persetubuhan dengan korban. Tak hanya itu, beberapa diantaranya pula mengaku baru sekali melakukan, bahkan salah satu pelaku mengaku tidak melakukan tetapi hanya merabah-rabah areal terlarang korban. “Saya hanya satu kali pak,” kata Akbar. “Saya dua kali pak,” ucap Tio.”Saya tidak pernah melakukan, hanya pegang-pegang,” tambah Kelvin.

Sementara itu, Kapolsek Walenrang, AKP Rafly SSos MH, kepada Palopo Pos, mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Polsek Walenrang, awalnya terduga Kelvin menjemput korban yang selesai melaksanakan kegiatan Pramuka.

Selanjutnya, Kelvin membawa korban ke ujung tower jalan masuk Padang Durian yang terletak di Dusun Bolong Kecamatan Walut. Saat itu, masih kata Rafly, sudah menunggu terduga lainnya yakni Bonbom dan Arjun.

“Kelvin selanjutnya mengajak korban ke pinggir Sungai Makawa dan mengajak korban bersetubuh, namun saat itu korban menolak dan lompat dari motor, tapi dicegat Bombon. Disitulah ketiga terduga menyetubuhi korban berulang kali secara paksa dan bergantian,” kata perwira tiga balok yang juga mantan pasukan Brimob ini.

Berdasarkan keterangan tersangka, masih kata Rafly, sebelumnya korban juga pernah disetubuhi beberapa orang, dimana kejadiannya September 2018 TKP-nya di Desa Bolong Kecamatan Walut. “Dari hasil pengembangan itulah, kita kembali meringkus tiga pelaku tambahan, masing-masing Akbar, Muammar dan Sukri,” jelas Kapolsek.


Berita Lainnya

Index
Galeri