Pekan Depan, Pemerintah Putuskan Pembubaran 14 Lembaganya

Pekan Depan, Pemerintah Putuskan Pembubaran 14 Lembaganya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. (rnc)
JAKARTA - Pekan depan, sebanyak 14 lembaga non-struktural diputuskan akan dibubarkan pemerintah. Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).
 
"Sudah minta ke Menkopolhukam supaya diputuskan (14 lembaga yang akan dibubarkan) minggu depan," katanya seperti dilansir Detik.com.
 
Menteri Yuddy mengatakan sudah memberikan daftar lembaga yang akan dibubarkan pada Presiden. Keputusannya, nanti akan disampaikan oleh Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan. Sebagian besar lembaga tersebut bergerak di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
 
Untuk nasib para pegawai, Yuddy menyebut yang PNS akan dimasukkan ke lembaga lainnya. Sementara yang bersifat kontrak akan diberi kompensasi yang wajar.
 
"Tergantung remunerasi berapa. Kita sedang hitung bisa dikalikan berapa bulan dia bekerja. Yang penting diputuskan dulu. Rancangan lainnya menyusul. Yang pasti tidak semena-mena," ucap politisi Hanura.
 
Setelah 14 lembaga ini, Kemenpan RB selanjutnya akan mengkaji 78 lembaga yang dibentuk oleh Undang-undang. Namun, untuk pembubaran lembaga ini prosesnya cukup panjang karena melibatkan DPR.
 
"Diperlukan konsultasi dan persetujuan (DPR) karena menyangkut UU. UU itu biasanya mengamanatkan pembentukan lembaga, jadi kalau lembaganya akan dbubarkan, kan mesti ada argumentasi logisnya, apakah UU-nya direvisi, diamandemen atau ada alasan yuridis yang kuat bahwa UU itu sudah terakomodir oleh salah satu lembaga yang ada sehingga lembaga lainnya tidak diperlukan," pungkasnya. (max/dtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri