Diancam Pisau, Siswa SMP Ini Pasrah Tiga Kali Disodomi dan Direkam

Diancam Pisau, Siswa SMP Ini Pasrah Tiga Kali Disodomi dan Direkam

GOWA - AN (22), seorang karyawan toko ternyata mengancam siswa SMP yang baru dua bulan dikenalnya di Warnet dengan pisau saat pertama kali disodomi. Tidak hanya itu, AN juga merekam perbuatan asusila tersebut dan dijadikan senjata agar korban tidak melaporkan aksi penyodoman itu kepada orang tuanya.

Kepada polisi AN mengaku pertama kali menyodomi korban di rumahnya. Pada aksi tersebut, AN melakukannya sebanyak dua kali dan direkam. Lalu, AN mengakui kembali menyodomi korban di kawasan Museum Balla Lompoa Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Harley Purnama mengatakan, orangtua korban yang curiga melaporkan insiden penyodoman tersebut ke Unit PPA Polres Gowa. “AN berhasil kami tangkap di Jalan Usman Salengke pada Jumat malam,” kata Kasat Reskrim, Rabu (24/10/2018).

Mantan Kasat reskrim Polres Parepare ini menjelaskan, penangkapan bemula saat polisi mengatur janji dengan AN menggunakan akun kornba. “Saat bertemu, anggota langsung menangkap korban tanpa perlawanan,” kata Harley Purnama.

Tersangka AN dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76e UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara ini.


Berita Lainnya

Index
Galeri