Sebulan ke Depan, Seluruh OPD di Kepulauan Meranti Diobok-obok BPK RI

Sebulan ke Depan, Seluruh OPD di Kepulauan Meranti Diobok-obok BPK RI

SELATPANJANG - Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Riau datang ke Kepulauan Meranti. Mereka akan melakukan pemeriksaan pada seluruh OPD terhitung tanggal 24 Oktober 2018 hingga 24 November 2018.

Kata Ketua Tim Pemeriksa BPK RI untuk Kepulauan Meranti, Ahmad Syukri, kedatangan lebih awal. Berhubung Kabupaten Kepulauan Meranti telah mendapat prediket WTP sebanyak 6 kali berturut-turut. Untuk itu perlu melengkapi laporan LKPD, karena ke depan proses pemeriksaan akan melibatkan akuntan publik secara Independen.

Kata Ahmad Syukri lagi, kedatangan dirinya bersama tim untuk memastikan pelaksanaan proses pengadaan belanja barang dan modal oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan tim BPK RI Perwakilan Riau adalah belanja barang dan modal. Mulai dari kegiatan sampai belanja yang diserahkan kepada pihak ketiga. Baik itu berupa barang, bangunan maupun yang lainnya.
 
Untuk itu, selama proses pemeriksaan Ahmad Syukri meminta PA, KPA, dan PPTK wajib hadir serta menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Ia mewanti-wanti kepada Kepala OPD dan pejabat terkait jika tidak hadir saat pemeriksaan maka dokumen tidak dapat diperiksa dan OPD bersangkutan akan menjadi catatan bagi BPK RI.

"Saat turun ke lapangan kami harapkan PA, KPA, dan PPTK wajib hadir dengan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan. Jika tidak hadir saay pemeriksaan, tidak dapat dilanjutkan dan akan menjadi catatan kami," kata Ahmad Syukri.

Anggota tim pemeriksa BPK RI lainnya, Andre, juga menambahkan pemeriksaan yang dilakukan kali ini bukan hanya seputar pengadaan fisik tetapi juga pengadaan langsung dan pengadaan lainya. Untuk itu, bagian yang menangani masalah pengadaan terutama pihak ULP Meranti, Pokja, konsultan perencana dan rekanan pemenang ketika pemeriksaan dapat dihadirkan untuk melakukan kroscek langsung.

Nantinya setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK RI, akan dikeluarkan lembar pemeriksaan untuk dilakukan klarifikasi dan kroscek secara bersama-sama.

Sebelumnya, saat briefing dengan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau, Rabu pagi, Sekda Meranti H Yulian Norwis SE MM, menekankan kepada semua pejabat terkait selama proses pemeriksaan untuk tetap berada di tempat. Ia berharap proses pemeriksaan kali ini dapat berjalan dengan baik dan jika ada permasalah dapat diklarifikasi serta diselesaikan dengan cepat.

"Saya tekankan selama proses pemeriksaan, PA, KPA, dan PPTK serta pihak terkait lainnya tetap berada di tempat. Hal ini demi kelancaran proses pemeriksaan sehingga jika ada masalah dapat diselesaikan dengan cepat," kata Sekda Yulian Norwis.


Berita Lainnya

Index
Galeri