Sandiaga Uno dan Susi Pudjiastuti Bersitegang, Ini Penyebabnya

Sandiaga Uno dan Susi Pudjiastuti Bersitegang, Ini Penyebabnya

JAKARTA - Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya menganggap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempersulit perizinan bagi nelayan. "Saya gak pernah bilang itu, lihat saja videonya, ada," kata Sandi saat ditemui dalam selepas menghadiri acara Conference on Indonesia Foreign Policy di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Oktober 2018.

Sandi menceritakan kembali kunjungannya ke tempat pelelangan ikan (TPI) Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Saat itu hari Rabu, 10 Oktober 2018, sejumlah nelayan mengeluhkan lamanya pembuatan surat izin penangkapan ikan atau SIPI kepada Sandi.

Salah satunya disampaikan Ketua Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra Karangsong, Darto. "Kalau sudah jadi wakil presiden ingat Karangsong dan jangan dipersulit masalah perizinan SIPI," ujar Darto seperti dikutip Antara. Para nelayan, kata dia, hanya ingin mendapatkan kemudahan izin.

Sandiaga merespon keluhan nelayan. "Kalau kita bisa lebih permudah, masak gak boleh punya pikiran begitu? Malah marah-marah," kata Sandi merujuk pada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiasti yang sempat geram di media massa oleh pemberitaan itu.

Semua keluhan dan perbaikan proses perizinan, kata Sandi, adalah permintaan nelayan sendiri. Sebagai calon wakil presiden, ia berjanji tidak akan mempersulit perizinan bagi nelayan jika terpilih nanti. "Kami akan permudah untuk nelayan, sesuai undang-undang."

Dua hari berselang yaitu pada Jumat, 12 Oktober 2018, kata Sandiaga, KKP akhirnya memberikan respon cepat. KKP menerbitkan surat yang isinya mempermudah para pengguna kapal untuk mendapatkan SIPI melalui e-service.

Senin, 15 Oktober 2018, keluarlah surat dari anggota Komisi Perikanan DPR, Ono Surono. Melalui surat itu, Ono meminta agar sosialisasi perihal perizinan ini semakin diperluas. Ono adalah anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari Dapil VIII Jawa Barat yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.

Sedangkan, Susi baru menyampaikan kekesalannya di media dan televisi nasional dua hari kemudian, pada Rabu, 17 Oktober 2018. "Saya marah, dan ini sudah diiingatkan. Jangan bawa ekonomi perikanan ke politik," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Susi menjelaskan bahwa kementeriannya hanya mengeluarkan izin untuk kapal berukuran di atas 100 GT. Sedangkan saat ini, tidak ada lagi perizinan untuk kapal tangkap ikan nelayan berukuran di bawah 10 GT. Izin kapal 10 hingga 30 GT berada di tangan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Indramayu. "Jadi jangan asal ngomong, belajar, dan baca undang-undang perikanan," kata dia.

Dengan sederet fakta itu, Sandiaga Uno hanya meminta agar sosialisasi terkait aturan ini semakin digencarkan. Menurut dia masih ada nelayan yang belum mendapatkan informasi perihal ketentuan ini. Selain itu, ia juga tak ingin memperpanjang pertikaian dengan Susi Pudjiastuti. "Dia teman baik saya, saya gak mau berantem," ujar Sandiaga Uno.


Berita Lainnya

Index
Galeri