Dewan: Jangan Beri Ruang Gerak LGBT di Pekanbaru

Dewan: Jangan Beri Ruang Gerak LGBT di Pekanbaru
Sondia Warman, Wakil DPRD Kota Pekanbaru.
PEKANBARU - Kemunculan Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia semakin hangat diperbincangkan. Tak terkecuali di kalangan legislatif di berbagai daerah termasuk di DPRD Kota Pekanbaru.
 
Diketahui, ada beberapa negara yang sudah melegalkan komunitas LGBT tersebut. Dikhawatirkan, komunitas tersebut berkembang dan mempengaruhi generasi muda di Indonesia, hingga ke Riau dan Pekanbaru.
 
Mencegah itu, kalangan legislatif meminta komunitas tersebut tidak diberi ruang gerak yang bebas oleh masyarakat dan pemerintah Kota Pekanbaru.
 
"Kita berharap jangan sampai ada di Kota Pekanbaru, bahkan kalau adapun jangan beri ruang gerak bagi LGBT ini untuk berkembang. Apalagi sampai mempengaruhi ke yang lainnya. Kalau bisa bagi mereka yang ketahuan termasuk di LGBT ini sebisa mungkin harus kita rangkul untuk kembali ke jalur yang benar sebagai mana mestinya," terang Sondia Warman, Wakil DPRD Kota Pekanbaru, dilansir Halloriau.com, Rabu (17/2/2016).
 
Selain itu, Politisi PAN ini berharap kepada kepada masyarakat dan instansi pemerintah terkait untuk sama-sama mengawasi agar komunitas tersebut tidak merambah di Kota Bertuah yang sarat akan kebudayaan melayu dan masyarakat yang mayoritas muslim.
 
Sementara itu secara terpisah anggota DPRD Pekanbaru lainnya, yakni Mulyadi Amd juga berpendapat sama, dimana menurut politisi PKS ini hal tersebut tidak bisa dibiarkan. Pasalnya perilaku menyimpang  tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
 
"Jelas perilaku menyimpang tersebut tidak bisa dibiarkan, bahkan agama apapun melarang komunitas tersebut, terutama karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama Islam," jelasnya.
 
Selain itu, Mulyadi juga menilai kemunculan komunitas LGBT tersebut karena kurangnya pemahaman agama yang ditanamkan orangtua kepada generasi muda di lingkungan keluarga. (max/hrc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri