Wuih... Ternyata 40 Persen Kendaraan di Riau Belum Bayar Pajak

Wuih... Ternyata 40 Persen Kendaraan di Riau Belum Bayar Pajak

PEKANBARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Indra Putrayana, menyatakan bahwa hingga awal kuartal IV-2018 masih ada sekitar 30 hingga 40 persen pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Riau belum membayar ataupun menunggak pajak kendaraan.

"Ada 30 hingga 40 persen pemilik kendaraan belum membayar pajak kendaraan bermotor. Bisa dikatakan kesadaran membayar pajak masyarakat masih kurang," kata Indra Putrayana saat meninjau Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Pekanbaru, Selasa.

Berdasarkan pemantauan tiga kali operasi penertiban pajak kendaraan, lanjutnya, banyak ditemukan warga yang menunggak pembayaran pajak hingga delapan tahun. Padahal, pemiliknya masuk kategori orang mampu dan kendaraannya juga tergolong mewah.

"Ada pemilik mobil mewah Land Cruiser tiga tahun belum bayar pajak, totalnya sampai Rp40 juta. Makanya, beli mobil itu ukur kemampuan badan. Jangan beli yang mewah padahal tidak mampu bayar pajak," kata Indra.

Pada tahun ini Bapenda Riau menargetkan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan sebesar Rp995.103.614.905. Realisasinya hingga kini baru sekitar 70 persen.

Kepala Bidang Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ispan Syahputra menambahkan, pada operasi penertiban yang melibatkan Tim Pembina Samsat Provinsi Riau pada Selasa berhasil menjaring 975 kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 815 kendaraan taat pajak.

Sedangkan sisanya teridentifikasi melakukan berbagai pelanggaran, seperti 20 kendaraan tidak membawa dokumen STNK, 48 unit belum melunasi pengesahan STNK tahunan atau mengemplang pajak tahunan, dan 18 unit belum bayar pajak lima tahunan.

"Ada juga tiga unit kendaraan bukan berplat nomor Riau atau non-BM, belum melunasi pengesahan STNK lima tahunan," katanya.

Selain itu, ada 29 unit kendaraan tidak membawa seluruh dokumen kendaraan dan mengemudi, sembilan unit pelanggaran tata cara pemuatan orang atau barang dengan kendaraan angkutan umum di jalan, 20 unit kena tilang, dan 17 pemilik kendaraan melakukan pembayaran ditempat lewat Samsat Keliling.

Tim Pembina Samsat Provinsi Riau sejak bulan Oktober hingga Desember 2018 menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor. Saat ini operasi tersebut masih difokuskan di Kota Pekanbaru. Tim tersebut terdiri dari Bapenda Riau, Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan Riau, Satpol PP Riau, dan PT Jasa Raharja Cabang Riau.


Berita Lainnya

Index
Galeri