Astaghfirullah! Modus Ritual Kembalikan Kegadisan, Kiai Lakukan Hal Tak Terpuji kepada 4 Santriwati

Astaghfirullah! Modus Ritual Kembalikan Kegadisan, Kiai Lakukan Hal Tak Terpuji kepada 4 Santriwati

MOJOKERTO - Kasus pencabulan diduga melibatkan kiai di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto mulai ada titik terang. Bahkan, belakangan ini korbannya terus bertambah

“Sekarang korbannya menjadi empat santri,” ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M. Solikhin Fery.
 
Keempat korban ini diketahui berasal dari Mojokerto dan Sidoarjo. Tim penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) juga sudah melakukan pemeriksaan. Termasuk kepada para saksi.

Tahap selanjutnya, penyidik baru akan menggelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pelanggaran pidana. “Akan kita simpulkan ada tidaknya unsur tindak pidananya,” tambahnya.

Memang, sejauh ini, polisi belum menetapkan kiai berinisial SL, 55, sebagai tersangka. Hal itu setelah proses penyelidikan termasuk dengan mengumpulkan alat bukti masih terus berjalan.

“Namun, dari hasil penlidikan, modusnya memang terapi atau pengobatan,” tandas Solikhin Fery.

Dia menyebutkan, dugaan perbuatan tak bermoral itu terbongkar setelah petugas menerima laporan dari St, 38, warga asal Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Dia melaporkan SL atas dugaan perbuatan cabul yang dialami putrinya AN, 17. Tak lain juga sebagai santri SL. St menyebutkan, perbuatan tak terpuji itu diduga dilakukan berulang kali selama korban menimba ilmu di pesantren.

Dari laporan itu, penyidik mulai menemukan fakta-fakta baru. Termasuk beberapa laporan baru dari sesama santri yang mengaku pernah mengalami hal serupa. “Satu per satu, korban mulai ikut melapor. Total ada empat korban,” ujar Solikhin Fery.

Sementara, St, ibu korban mengatakan, pencabulan ini terungkap setelah ada pengakuan dari salah satu santriwati. “Cerita anak saya, ada santri baru. Setelah diajak berbuat seperti itu dengan pelaku, santri baru itu cerita ke teman-temannya saat berada di kamar. Sejak itu, baru semua terungkap,” terangnya.

Belakangan AN juga mencerikan kepada St tentang hal yang didengarnya. Sehingga karena tidak terima atas perbuatan SL, dia kemudian melapor ke Mapolsek Kutorejo dan dilimpahkan ke satreskrim.

St menyebutkan, dugaan perbuatan tak terpuji itu sudah dilakukan sejak delapan bulan terkahir. Perbuatan itu dilakukan pelaku saat AN hendak pulang memasuki masa liburan. Saat baru kembali ke pesantren, pelaku kemudian melakukan perbuatan cabul tersebut.

AN terlebih dulu dipanggil ke rumah SL. Tanpa diduga, SL mengintimidasi AN dengan mengira tidak gadis lagi. Namun, hal itu disebut-sebut sebatas modus belaka. Berpura-pura dapat mengembalikan kesuciannya, SL lantas meminta AN mengikuti ritual-ritual tertentu.

Jika menolak, korban diancam akan diadukan kepada wali santri. “Dugaan saya, modusnya kepada santri lainnya juga sama,” ujarnya sembari berharap kasus tersebut dapat diusut tuntas.


Berita Lainnya

Index
Galeri