Meski Fakta Ini Terkuak, KPK Belum Sentuh Kapolri Tito Karnavian, Sudah Tak Punya Nyali?

Meski Fakta Ini Terkuak, KPK Belum Sentuh Kapolri Tito Karnavian, Sudah Tak Punya Nyali?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyelidiki dugaan pemberian uang dari perusahaan milik Hariman Basuki, CV Sumber Laut Perkasa, ke sejumlah petinggi Polri termasuk Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian.

Menanggapi hal itu, Koordinator Komunitas Relawan Sadar Indonesia (Korsa), Amirullah Hidayat meminta KPK tidak boleh tebang pilih terhadap kasus korupsi. Meskipun Tito Karnavian termasuk petinggi Polri.

“KPK harus segera mengusut dan melakukan penyidikan kepada Kapolri Tito Karnavian dalam indikasi penerimaan uang secara ilegal,” ujar Koordinator Komunitas Relawan Sadar Indonesia (Korsa), Amirullah Hidayat, Jumat (12/10/2018).

Karena itu, kata kader Muhammadiyah ini, KPK tidak perlu takut dalam menyelidiki kasus ini, karena di mata hukum siapapun sama kedudukannya. Apalagi dalam kasus ini masyarakat bertanya-tanya kenyalian komisi antirasuah itu. “Jika KPK membiarkan kasus ini maka akan menjadi pertanyaan publik tentang independensi KPK,” tukasnya.

“Walaupun buku catatan tentang hal tersebut telah dihilangkan oleh penyidik KPK saat itu. Kalau kasus ini didiamkan saja jelaslah bahwa KPK pilih kasih dalam pengusutan kasus-kasus yang ada,” tandas Amirullah.

Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo membantah adanya pengerusakan barang bukti oleh penyidik KPK yang telah dikembalikan ke Polri itu. Kesimpulan ini mengacu hasil pemeriksaan Pengawas Internal KPK yang telah memeriksa rekaman kamera closed circuit television (CCTV).

Kendati begitu, Agus mengakui sempat terjadi perdebatan di internal KPK terkait sanksi yang akan diberikan kepada kedua mantan penyidik itu lantaran tak menemukan bukti adanya pengrusakan barang bukti.

KPK pun memutuskan memulangkan Roland dan Harun ke kepolisian. “Pak Heri sebagai deputi baru di BPIPM akan melakukan eksaminasi terhadap itu, coba nanti kita lihat,” ujar Agus kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2018).


Berita Lainnya

Index
Galeri