Bupati Rohul Komitmen Memperhatikan Destinasi Wisata

Bupati Rohul Komitmen Memperhatikan Destinasi Wisata

PASIRPENGARAIAN - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman menyatakan, Pemerintah Kabupaten Rohul tetap komitmen memperhatikan serta meningkatkan sarana serta  prasarana seluruh objek wisata‎ termasuk tempat bersejarah, di Negeri Seribu Suluk.

Bahkan diakui Bupati Sukiman, dirinya sudah meninjau dua destinasi wisata di Kecamatan Rambah, yakni objek Sipogas di Desa S‎ialang Jaya, dan Rumah Larangan Boru Namora Suri Andung Jati di Huta Haiti ‎Dusun Keramat, Desa Rambah Tengah Barat, Sabtu (6/10/2018), bersama Ketua TP PKK Rohul Hj Peni Herawati Sukiman.

Dalam tinjauan itu, Bupati Sukiman didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H. Abdul Haris S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Rohul Drs. Yusmar M.Si, Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, Kalapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Muhammad Lukman, serta sejumlah perwira Polres Rohul.

Terkait keberadaan objek wisata Sipogas, Bupati Rohul Sukiman, sudah berkoordinasi dengan Sekda Rohul Abdul Haris, serta Kepala Disparbud Rohul Yusmar.Danau Sipogas sudah terjadi pendangkalan sehingga perlu dilakukan pengerukan. Sedangkan untuk sarana yang diduga dibakar oknum tidak bertanggungjawab, termasuk sarana lainnya yang rusak, juga akan dibangun kembali dan difungsikan.

“Pemkab Rohul tetap komitmen membangun destinasi wisata yang ada, selain memiliki nilai ekonomis tinggi, juga sebagai tempat bersejarah. Karena di samping memiliki nilai ekonomis, juga memiliki nilai sejarah yang mesti kita pelihara‎ dengan baik, sehingga bisa dinikmati masyarakat banyak," sebut Bupati Rohul.

Bupati Rohul Sukiman juga menyatakan, untuk sarana di Rumah Larangan Boru Namora Suri Andung Jati di Huta Haiti ‎Dusun Keramat, Desa Rambah Tengah Barat, juga perlu di‎lakukan, karena tempat bersejarah, khususnya bagi warga keturunan Napituhuta atau Mandailing.

Karena, saat pertama kali melihat rumah larangan, Bupati Sukiman menilai lokasi sejarah ini masih perlu diperbaiki dan dilakukan peningkatkan akses jalan, serta ada tempat parkir untuk kendaraan pengunjung.

Kemudian, agar lokasi bersejarah tersebut tetap baik, Bupati Rohul Sukiman, juga memerintahkan instansi terkait memperbaikinya, dan hal itu mendapat perhatian dari Direktorat Jenderal (‎Ditjen) Kebudayaan di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Kita tetap komitmen lakukan peningkatan di seluruh destinasi yang ada," jani Bupati Rohul Sukiman.

Sikapi pernyataan Bupati Sukiman, Kepala Disparbud Rohul Yusmar mengatakan, bahwa Rumah Larangan Boru Namora Suri Andung Jati sedang dilakukan perbaikan, berkat bantuan sekira Rp 380 juta dari Ditjen Kebudayaan di Kemendikbud.‎

Yusmar berharap, salah satu situs bersejarah yang ada di Kabupaten Rohul tersebut tetap terjaga, sehingga terus dikenal oleh kalangan masyarakat khususnya generasi muda.


Berita Lainnya

Index
Galeri