Penertiban Warung Remang-remang di Rohul, 8 Wanita Diamankan, 1 Masih di Bawah Umur

Penertiban Warung Remang-remang di Rohul, 8 Wanita Diamankan, 1 Masih di Bawah Umur

PASIRPENGARAIAN - Seorang perempuan yang masih di bawah umur ikut diamankan saaat penertiban warung remang-remang di Rokan Hilir. Anak perempuan bawah umur ini diamankan Satpol PP bersama 7 perempuan lainnya yang diduga bekerja sebagai penghibur.

8 Wanita ini diamankan dari 2 tempat hiburan berbeda. Sempat terjadi adu mulut antara petugas Satpol PP dengan pemilik warung. Namun, penertiban tetap dilakukan. Tak tanggung-tanggung penertiban warung remang-remang dilakukan di 3 kecamatan di Rokan Hulu. Kecamatan Rambah, Tambusai dan Tambusai Utara. 

Adu mulut petugas dan pemilik warung terjadi saat penertiban warung remang-remang di Kecamatan Tambusai. Di kecamatan ini petugas menertibkan sebuah warung tuak yang menyediakan wanita penghibur.

Sempat terjadi adu mulut antara pemilik warung dengan petugas. Namun petugas tetap mengamankan 3 wanita penghibur serta mengamankan Seperangkat alat Sound Sistem di warung tersebut.

Di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai utara  Satpol PP Rohul berhasil mengamankan 5 orang wanita penghibur yang satu diantaranya masih dibawah umur. "Kita juga amankan sound system dari 2 warung remang-remang untuk didata dan dilakukan proses hokum sesuai Perda No 1 Tahun 2009," jelasnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam kebakaran (Damkar), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Terus gencar membrantas kebradaan warung remang-remang, diseluruh Wilayah Kabupaten Rohul. Operasi ini menindaklanjuti, Intruksi Bupati Rohul H. Sukiman, yang menginginkan wilayah Negeri Seribu Suluk” bersih dari tempat-tempat Maksiat.

Menindaklanjuti Instruksi Bupati Rohul tersebut, Satpol PP Rohul Kamis (10/4/2018) dini hari, menggelar Operasi Penertiban tempat Penyakit Masyarakat (Pekat) yang meresahkan warga. Tidak tanggung-tanggung, operasi ini dilakukan secara marathon,di 3 kecamatan yaitu kecamatan Tambusai, Tambusai Utara dan Kecamatan Rambah.

Operasi penertiban tempat-tempat Pekat ini, melibatkan puluhan personil satpol PP Rohul, yang dipimpin Kasi ketentraman Ketertiban umum dan pengamanan, Eko Karya Pramono SP, Kasi provos cris Azhar dan PPNS Satpol PP. Syamsul Kamal.SH.

Eko Karya Pramono SP didampingi PPNS Satpol PP Syamsul Kamal dan Kasi Provost Cris Azhar mengungkapkan, salah Satu Warung Remang-remang yang ditertibkan adalah warung remang-remang berada di didaerah Tali Air Kecamatan Rambah, lokasinya berdampingan dengan sebuah sekolah.

"Sesuai perintah Bupati,kita sudah tertibkan Warung remang-remang, di Tali air yang lokasinya dekat dengan sekolah. penertiban warung remang-remang tersebut, adalah perintah bupati, karena Keberadaannya sudah meresahkan warga dan dikawatirkan merusak moral generasi muda," katanya, Kamis (4/10/2018) 

Ia menambahkan, dalam Operasi tersebut, Satpol PP mengamankan sound Sistem di dalam Warung Remang-remang tersebut. namun sayangnya, petugas tidak berhasil mengamankan wanita penghibur. "Kita menduga, para wanita yang biasa mangkal di warung remang-remang tersebut, kabur, setelah mendapat informasi, adanya razia satpol PP," imbuhnya.

Eko Karya Pramono menegaskan, Penertiban terhadap keberadaan warung remang-remang ini, akan terus dilakukan di seluruh wilayah Rokan Hulu dengan harapan dapat meminimalisir aktivitas warung remang-remang di negeri seribu suluk. "Melalui operasi ini, kita harapkan para pemilik warung berpikir, dan berhenti membuka usaha mereka," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri