Astaga! Saat Ibu Pergi Merantau, Anaknya Malah Dijadikan Budak Seks Oleh Ayahnya

Astaga! Saat Ibu Pergi Merantau, Anaknya Malah Dijadikan Budak Seks Oleh Ayahnya

PALEMBANG - Malang betul nasib siswi SMA di Palembang berinisial DS (16). Saat ditinggalnya ibunya merantau, gadis tersebut menjadi budak seks oleh ayah tirinya. Parahnya, aksi bejat tersebut dilakukan berkali-kali.

Tidak kuasa dengan perlakuan ayah tirinya, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi. Dia berharap, ayah tirinya, EH (28) ditangkap segera untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelapor mengaku sudah dicabuli ayah tirinya sejak beberapa pekan lalu di rumahnya di kawasan Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Terakhir, dia mengalami kejadian serupa pada Selasa (2/10/2018) sore.

Saat itu, korban sedang menyantap siang lalu datang terlapor dan duduk di sampingnya. Setelah makan, terlapor meminta 'jatah' dengan alasan sudah memberikan makanan enak.

"Nah sudah saya kasih makan lauknya enak, kamu harus turuti kehendak saya," ujar DS menirukan perkataan pelaku saat melapor ke SPKT Polresta Palembang.

Lalu, pelaku berusaha memeluk, namun DS berontak. Pelaku masih terus berupaya memeluk dan menggerayanginya, lagi-lagi DS melawan.

"Saya jawab ini uang ibu saya yang kerja di Bangka, bukan dari kamu," terang DS mengulangi kalimat yang dikatakannya kepada pelaku saat kejadian.

Mendengar jawaban itu, ayah tirinya pun emosi. Dia membanting piring yang dipegang DS. Terlapor menganiayanya dengan cara rambut dijambak, diseret ke kamar, ditampar, kepala dibenturkan ke dinding, dan ditendang.

"Saya diusir. Karena ingin selamat saya kabur ke rumah teman," bebernya dikutip laman Merdeka, Kamis (4/10/2018).

DS menyebutkan, perlakuan serupa sudah sering dialaminya sejak ibunya merantau untuk bekerja di Bangka. Tak jarang, ayah tirinya mendatanginya ke kamar dan melakukan pencabulan meski ada adiknya yang masih balita.

"Saya tidak berani cerita karena diancam dibunuh dan dimutilasi kayak di TV-TV itu," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, laporan korban sudah diterima dengan bukti hasil visum kekerasan yang dialaminya. Kasus ini diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk penyelidikan.

"Ketika melapor masih ada luka memar di tubuh pelapor akibat dianiaya ayah tirinya. Secepatnya akan kita ungkap kasus ini," ungkap Yon. 


Berita Lainnya

Index
Galeri