Awas! Yang Ikut Sebarkan Berita Hoax Ratna Sarumpaet, Kalian Diincar Mabes Polri

Awas! Yang Ikut Sebarkan Berita Hoax Ratna Sarumpaet, Kalian Diincar Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto.

JAKARTA - Ratna Sarumpaet akhirnya mengakui bahwa kabar penyeroyokan dirinya adalah cerita kebohongan yang dibuatnya sendiri. Pangakuan ‘dosa’ itu ia sampaikan melalui konferensi pers di Jalan Kampung Melayu Kecil V Bukitduri Tanjakan, Tebet, Jakarta, Rabu (3/10/2018). 

Dalam penyampaiannya, ibunda selebritis Atiqah Hasiholan mengakui bahwa tidak ada penganiayaan terhadap dirinya. Karena itu, ia menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat hoax dan mengarang drama penganiayaan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto memastikan tetap melakukan penyelidikan terhadap mereka yang menyebarkan berita hoax tentang pengeroyokan dan penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.

“Yang mengunggah pertama itu, yang berinisiatif mengunggah itu siapa, itu harus bertanggung jawab. Itu nanti bisa ditelusuri secara jejak digital,” tutur Setyo, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Sementara untuk Ratna sendiri, statusnya hingga saat ini masih menjadi saksi. “Nanti tetap akan diminta keterangan, tapi sebatas saksi,” sebutnya.

Namun tak menutup kemungkinan statusnya naik menjadi tersangka. Itu jikalau ada pihak yang merasa dirugikan atas informasi Ratna. “Nanti akan dilihat, misalnya Fadli Zon dia mendapatkan info dari Bu Ratna, nah itu bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka juga,” imbuhnya.

Setyo menambahkan, semua pihak yang terkait dengan kejadian ini pun akan diminta keterangan. Terlebih, sudah banyak laporan masyarakat di Kepolisian. “Kita tetep kumpulkan keterangan sesuai prosedur yang berlaku, kita tetap memproses semua yang masyarakat laporkan,” tukasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri