Hingga September, 129 Aduan Kekerasan Terhadap Anak, 45 Laporan Kejahatan Seksual di Riau

Hingga September, 129 Aduan Kekerasan Terhadap Anak, 45 Laporan Kejahatan Seksual di Riau

PEKANBARU - Kantor Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Riau, per 30 September 2018 sudah menerima 129 aduan tentang kekerasan terhadap anak yang didominasi 45 laporan kejahatan seksual.

"Kasus tersebut berasal dari semua pengaduan kabupaten dan kota di Riau, terbanyak di Pekanbaru dengan 10 kasus kejahatan seksual terhadap anak," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT P2TP2A Riau, Toriq Kamal, di Pekanbaru, Selasa (2/10/2018).

Menurut Toriq, kejahatan seksual baru akan ditangani oleh P2TP2A jika ada laporan masuk berupa pengaduan dari orang tua, keluarga, tetangga korban, atau pihak perantara. Pengaduan tersebut dilakukan dalam tiga bentuk laporan yaitu datang langsung, melalui perantara lembaga seperti LSM, dan dari rujukan kepolisian atau rumah sakit.

"Sampai hari ini bentuk aduan yang kami peroleh kebanyakan dari laporan langsung orang tua yang anaknya menjadi korban kejahatan seksual," katanya.

Ia menjelaskan penyelesaian kasus kejahatan seksual dilakukan dengan cara memberikan pendampingan khusus dari psikolog untuk memulihkan kembali mental anak dengan tiga sampai empat pertemuan. Sementara untuk pelaku kejahatan langsung dibawa ke kepolisian dan diproses hukum tanpa mediasi dengan korban.

Toriq juga mengeluhkan untuk penanganan kasus korban kejahatan seksual, pihak P2TP2A masih terkendala masalah anggaran, sarana, dan SDM yang tidak mencukupi khususnya ketersediaan psikolog.

"Oleh karena itu, untuk mengurangi laporan masuk di P2TP2A ia mengimbau kepada orang tua dan masyarakat agar dapat melakukan pencegahan timbulnya kejahatan seksual dengan cara memenuhi 31 hak anak, di antaranya orang tua sering berkomunikasi, dengan begitu anak merasa dihargai oleh orang tua," katanya.

Ia menambahkan tingkat kejahatan terhadap perempuan dan anak di Riau pada 2017 tercatat 180 kasus, sedangkan periode Januari-September 2018 sebanyak 129 kasus. "Data ini masih bersifat sementara karena kejadian ini merupakan musibah dan tidak direncanakan," katanya.


Berita Lainnya

Index
Galeri